Dalam Kurikulum 2013, supervisi akademik adalah komponen penting yang menggabungkan keterampilan esensial bagi guru dan siswa untuk menghadapi tantangan abad ke-21. Artikel ini akan membahas instrumen dan pengertian supervisi akademik yang perlu diketahui.
Tanpa bimbingan dan arahan yang memadai, kemajuan bisa menjadi lambat dan membosankan. Lebih buruknya lagi, proyek dapat menjadi gagal karena pengawasan yang kurang tepat.
Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui cara yang benar dan tepat dalam mengawasi proyek akademik supaya mencapai hasil yang sukses.
Menurut Sudjana (2008), supervisi akademik adalah penilaian dan pembinaan guru untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran sehingga kompetensi siswa dapat mencapai hasil yang optimal.
Secara umum, pengertian supervisi akademik adalah proses bimbingan, pemantauan, dan penilaian kemajuan guru dan siswa untuk membantu mereka mencapai tujuan pendidikan. Ini mencakup perencanaan, pemberian bimbingan, umpan balik, dan dukungan selama proses pembelajaran untuk memastikan siswa mendapatkan keterampilan yang diperlukan untuk meraih kesuksesan.
Supervisi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari pertemuan tatap muka dengan mentor atau pengawas hingga sesi kelompok dengan teman sebaya.
Bentuknya bisa formal (seperti pertemuan rutin dengan profesor atau konselor) atau informal (seperti mentoring teman sebaya). Apapun bentuknya, supervisi akademik yang efektif dapat sangat membantu siswa mencapai tujuan akademik mereka.
Prinsip Supervisi Akademik
Supervisi akademik harus didasarkan pada prinsip-prinsip kemitraan, kepercayaan, dan otonomi. Otonomi berarti supervisor harus diberi kebebasan untuk bekerja mandiri dan membuat keputusan sendiri.
Kemitraan berarti supervisor dan supervisee harus memiliki pemahaman yang sama tentang harapan dari tugas yang diberikan dan saling menghargai perspektif masing-masing. Kepercayaan melibatkan pembentukan hubungan kolaboratif di mana kedua belah pihak dapat saling berbagi pertanyaan, komentar, atau ide dengan cara yang konstruktif.
Menurut Kemdiknas (2010), prinsip-prinsip supervisi akademik mencakup:
– Praktis: mudah dilaksanakan sesuai kondisi sekolah
– Sistematis: dikembangkan sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran
– Objektif: masukan sesuai aspek-aspek instrumen
– Realistis: berdasarkan kenyataan sebenarnya
– Antisipatif: mampu menghadapi masalah yang mungkin terjadi
– Konstruktif: mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam proses pembelajaran
– Kooperatif: ada kerja sama yang baik antara kepala sekolah dan guru
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya