BeritaPelatihan

Inilah Pentingnya Supervisi Akademik untuk Peningkatan Kualitas Pendidik

Penyelenggaraan pendidikan di sekolah sangat mempengaruhi kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan mencakup hasil dan proses yang dilalui untuk mencapai hasil tersebut. Untuk mengetahui hasil dan proses tersebut maka diperlukan supervisi akademik.

Kemampuan sekolah untuk menghasilkan siswa yang berprestasi dan lulusan terbaik bisa meningkatkan kualitas dari pendidikan. Kualitas pembelajaran adalah salah satu faktor utama yang menentukan kualitas pendidikan.

Kualitas pembelajaran merupakan hasil dari peran seorang guru. Saat ini, peran guru tidak hanya sekedar menyampaikan pelajaran dan kembali ke ruang administrasi atau kegiatan lainnya. Guru diharapkan mengambil peran yang lebih luas. Kinerja guru mencerminkan kemampuan mereka dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasil belajar siswa.

Kinerja guru terkait dengan kualitas, kuantitas keluaran, dan keandalan dalam melaksanakan tugas. Guru dengan kinerja yang tinggi bisa meningkatkan kualitas pendidikan. Kinerja dari seorang guru merupakan salah satu faktor utama penentu keberhasilan proses pendidikan di sekolah.

Kinerja dan kualitas guru dinilai melalui kegiatan yang dikenal sebagai supervisi akademik. Istilah “supervisi” berasal dari bahasa Latin yang berarti pemantauan atau pengawasan. Menurut Syauqi, supervisi sering digunakan untuk menggambarkan pengawasan.

Pengawasan ini bisa melibatkan unsur-unsur instruktif seperti inspeksi, kontrol, dan evaluasi yang merupakan bagian dari proses manajemen. Supervisi merupakan salah satu fungsi dalam administrasi.

Selain itu, pemantauan adalah salah satu tugas yang dilakukan oleh penyedia di sekolah, dengan tujuan mendukung terciptanya kondisi kerja yang baik bagi guru dan staf sekolah sehingga perilaku anggota organisasi dapat berkembang dengan baik.

Menurut Lisda, supervisi adalah proses untuk menerapkan pekerjaan yang sudah dilaksanakan, dan juga mencakup kegiatan kewaspadaan dengan sifat yang manusiawi. Kegiatan pengawasan bukanlah untuk mencari kesalahan, tetapi lebih banyak mengandung elemen evaluasi sehingga kondisi pekerjaan dapat diketahui dan masalah yang ada dapat diidentifikasi.

Tujuan supervisi adalah untuk memantau dan diharapkan oleh para ahli dapat mencapai tujuan yang sama. Pengawasan bertujuan untuk menciptakan situasi yang lebih baik dalam proses pembelajaran dan peningkatan profesi pengajaran.

Salah satu pihak yang melaksanakan supervisi akademik adalah Kepala Sekolah. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/madrasah menyatakan bahwa seorang Kepala Sekolah harus memiliki lima dimensi kompetensi minimal yaitu, kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut      https://t.me/infofreediklat32JP

Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut      https://t.me/PortalBeritaGuru

Halaman Selanjutnya

Dimensi supervisi akademik bertujuan untuk membina guru guna meningkatkan

Shares: