Sejak Februari 2024, sekolah tidak lagi memiliki pilihan untuk menerapkan Kurikulum 2013 atau Kurikulum Darurat. Karena mulai bertahap Kurikulum Nasional (Kurikulum Merdeka) akan diimplementasikan di semua satuan pendidikan di Indonesia.
Tentu,, bagi satuan pendidikan yang belum pernah menerapkan Kurikulum Merdeka sebelumnya ini harus beradaptasi serta meningkatkan pengetahuan berkaitan dengan Implementasi kurikulum merdeka (IKM).
Pengembangan dan penyempurnaan Kurikulum Merdeka masih terus dilakukan.Kemendikbud Ristek menyediakan berbagai sumber daya untuk membantu sekolah dalam menerapkan Kurikulum Merdeka, seperti panduan, pelatihan, dan platform digital.
Kemudian, benarkah ada mata pelajaran yang dihapus di jenjang SD?
Tahun ajaran baru 2024/2024 telah bergulir, bahwa terdapat mata pelajaran yang dihapus di jenjang SD yaitu mata pelajaran Bahasa Inggris. Namun ketentuan ini hanya diperuntukan untuk kelas 1 dan 2 saja.
Sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang meresmikan kurikulum merdeka menjadi kurikulum nasional mulai tahun ajaran 2024/2025 ini..
Merujuk pada struktur kurikulum SD dan MI atau sederajat khususnya kelas 1 tidak disertakan mata pelajaran Bahasa Inggris dalam alokasi waktunya.
Peserta didik kelas 1 SD akan menjalani Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama 32 jam pelajaran per minggu.
Setiap jam pelajaran akan berlangsung selama 35 menit.
Mapel yang akan diajarkan mulai dari Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, hingga Matematika.
Selain itu juga masih ada Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), Seni Budaya, dan Muatan Lokal sebagai pilihan.
Kurikulum nasional tidak memasukkan mapel Bahasa Inggris.
Meskipun demikian, aturan Nadiem Makarim hanya menghapus Mapel Bahasa Inggris untuk kelas 1 dan kelas 2 di SD, bukan untuk semua jenjang kelas.
Untuk kelas 3 dan seterusnya, Mapel Bahasa Inggris akan menjadi bagian dari struktur kurikulum nasional yang diterapkan.
Mapel Bahasa Inggris di jenjang SD hingga saat ini masih bersifat pilihan, tetapi akan menjadi mapel wajib pada tahun ajaran 2027–2028 untuk menyesuaikan dan menyiapkan seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Halaman selanjutnya