Breaking NewsTunjangan Guru

Pengisian Pengelolaan Kinerja Guru di PMM Semester 2  ada Pengaruhnya untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 dan 4?

Guru maupun kepala sekolah yang telah status sebagai ASN tentu memiliki kewajiban untuk mengisi pengelolaan kinerja guru yang sekarang sudah dapat diisi melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Tahukah bapak ibu bahwa ternyata untuk pengisian pengelolaan kinerja guru semester 2 ini yaitu periode Juli- Desember ada pengaruhnya untuk pencairan tunjangan sertifikasi.

Mengapa bisa demikian? Simak informasinya lebih lanjut melalui artikel ini hingga selesai.

Juknis Yang Berlaku untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2024

Dalam pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2024 mengacu pada juknis yang berlaku yaitu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatir Sipil Negara Daerah.

Dalam juknis tersebut dijelaskan juga persyaratan guru ASN daerah yang bisa menerima tunjangan profesi yang tertuang dalam pasal 5, yang antara lain yaitu:

  • a. Memiliki sertifikat pendidik
  • b. Memiliki status sebagai guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian
  • c. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat dalam Dapodik
  • d. Memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian.
  • e. Melaksanan tuga mengajar dan/ atau membimbung peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifkat Pendidk yang dimiliki yang dibuktikan dengan suarat keputusan mengajar.
  • f. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan perundang- undangan.
  • g. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendang dengan sebutan “Baik”
  • h. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan dan,
  • i. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Tentu untuk pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 dan 4 yang saat ini baru berjalan semester 2 pembelajaran tetap mengacu pada juknis tersebut.

Halaman selanjutnya

Kaitannya Pengelolaan Kinerja dengan Pencairan Tunjangan

Shares: