Mulai tahu jaran 2024/2025 secara resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi menghapus penjurusan untuk jenjang SMA. Sebagai ganti penghapusan penjurusan jenjang SMA, Kemdikbud menyiapkan hal ini.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.
Penghapusan Penjurusan di Jenjang SMA Sekolah Lakukan Ini
1. Mata Pelajaran Wajib dan Pilihan
Siswa tetap mempelajari mata pelajaran wajib, seperti Bahasa Indonesia, Matematika, Sains, dan Sejarah. Siswa memiliki lebih banyak pilihan untuk mempelajari mata pelajaran pilihan sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Mata pelajaran pilihan dikelompokkan menjadi:
- Kelompok A: Bahasa, Kesenian, dan Olahraga
- Kelompok B: Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemasyarakatan
- Kelompok C: Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi
Setiap siswa diwajibkan untuk memilih minimal 7 mata pelajaran pilihan dari 3 kelompok tersebut.
2. Jam Pelajaran Tambahan
Sekolah memiliki jam pelajaran tambahan untuk memfasilitasi pembelajaran mata pelajaran pilihan.
Jumlah jam pelajaran tambahan bervariasi tergantung pada jumlah mata pelajaran pilihan yang dipilih oleh siswa.
3. Kurikulum yang Lebih Fleksibel
Sekolah diberi keleluasaan untuk menyusun kurikulum yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan siswanya.
Sekolah dapat mengembangkan mata pelajaran pilihan baru yang sesuai dengan minat dan bakat siswa di daerahnya.
Bagaimana Membuatnya Efektif?
Pemilihan mata pelajaran pilihan di Jenjang SMA berupaya untuk menjawab kebutuhan murid sebagai prioritas utama dalam pembelajaran.
Tentunya, hal ini disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan.
Dalam Kurikulum Merdeka, tidak terdapat penjurusan sehingga murid dapat memiliki mata pelajaran sesuai minat, bakat dan kemampuannya.
Harapannya, murid dapat memiliki mata pelajaran pilihan untuk melanjutkan studi dan karir yang sesuai tanpa terkotak- kotakan oleh jurusan IPA, IPS dan bahasa.
Halaman selanjutnya