Dalam langkah besar untuk memperbaiki sistem distribusi tunjangan guru, pemerintah Indonesia memutuskan bahwa mulai tahun 2025, tunjangan bagi guru sertifikasi dan non-sertifikasi tidak lagi akan disalurkan melalui pemerintah daerah. Kebijakan ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai masalah yang selama ini menghambat kelancaran penyaluran tunjangan.
Mengapa Penyaluran Langsung Diberlakukan?
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk mengurangi birokrasi dan meningkatkan efisiensi dalam penyaluran dana. Selama ini, penyaluran tunjangan melalui pemerintah daerah sering menghadapi kendala teknis, keterlambatan, dan bahkan potensi penyalahgunaan anggaran.
“Kami ingin memastikan bahwa hak guru diterima tanpa hambatan. Dengan penyaluran langsung, transparansi dan akuntabilitas akan lebih terjamin,” jelas Menteri dalam konferensi pers baru-baru ini.
Beberapa alasan utama di balik kebijakan ini adalah meminimalisasi Keterlambatan Proses birokrasi di tingkat daerah sering menjadi penyebab utama keterlambatan pembayaran tunjangan guru. Dengan kebijakan baru ini, pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening guru, peningkatan Transparansi Dengan sistem baru, pemerintah pusat dapat memantau langsung penyaluran tunjangan, mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran di tingkat daerah dan efisiensi Administrasi Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban administrasi di tingkat daerah sehingga mereka dapat lebih fokus pada tugas-tugas lain yang mendukung pendidikan.
Ready PERANGKAT AJAR KURMER GANJIL DAN GENAP Perangkat Ajar yang Anda dapat : 1. Perangkat 2 semester ganjil/genap tahun ajar terbaru 2. Analisis Keterkaitan CP dan ATP 3. Analisis Kompetensi 4. Analisis SKL 5. Jurnal Mengajar Guru 6. KKTP 7. Pemetaan Kompetensi 8. Penetapan IPK 9. Analisis Alokasi Waktu 10. Program Semester 11. Program Tahunan 12. ATP 13. Modul Ajar .. Mau pesan? https://bit.ly/PerangkatKurMER_
Halaman Selanjutnya
Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan…