Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengonfirmasi jadwal pencairan kenaikan gaji ke-13 2024 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan. Kenaikan gaji tiga belas bagi PNS dan pensiunan di tahun 2024 diperkirakan
gaji PNS
Kabar menggembirakan menanti para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan April mendatang. Setelah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang dimulai pada tanggal 22 Maret 2024, pada tanggal 1 April 2024,
Kabar baik terkait dengan kenaikan gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan pensiunan PNS pada tahun 2024 harus ditunda. Antusiasme para ASN dari berbagai golongan,
Berita positif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa sedang ada proses untuk mengimplementasikan skema single salary yang akan menjadi sistem baru untuk gaji PNS pada tahun 2024. Pemerintah saat ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan peningkatan gaji dasar PNS sebanyak 8%, yang akan diterapkan mulai Januari 2024. Selain itu Pegawai Negeri Sipil juga akan menerima tunjangan PNS sebesar