Sunday, July 7

Tag: gaji PNS

Resmi! Kemenkeu Tetapkan Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 2024 PNS dan Pensiunan

Resmi! Kemenkeu Tetapkan Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 2024 PNS dan Pensiunan

Berita
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengonfirmasi jadwal pencairan kenaikan gaji ke-13 2024 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan. Kenaikan gaji tiga belas bagi PNS dan pensiunan di tahun 2024 diperkirakan akan mengalami peningkatan karena Presiden Jokowi telah menyetujui peningkatan gaji pokok PNS sebesar 8 persen dan gaji pokok pensiunan sebesar 12 persen. Dengan adanya peningkatan gapokPNS dan pensiunan, gaji ke-13 2024 juga diantisipasi akan meningkat karena gaji pokok PNS dan pensiunan merupakan salah satu komponen dari gaji jenis ini yang akan dibayarkan oleh pemerintah. Kebijakan terbaru mengenai pembayaran gaji tiga belas untuk PNS dan pensiunan tahun 2024 telah resmi ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024. Maksud dari pem...
Semakin Sejahtera, Segini Nominal Gaji Pokok PNS Bulan April 2024

Semakin Sejahtera, Segini Nominal Gaji Pokok PNS Bulan April 2024

Berita
Kabar menggembirakan menanti para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan April mendatang. Setelah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang dimulai pada tanggal 22 Maret 2024, pada tanggal 1 April 2024, PNS juga akan menerima pencairan gaji pokok PNS dengan besaran terbaru. Pencairan gaji pokok PNS bulan April ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para PNS menjelang hari raya. Pada bulan April, gaji PNS akan mendapatkan peningkatan jumlah setelah disetujui kenaikan sebesar 8 persen. Kenaikan gaji PNS tahun 2024 telah disetujui dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Maka pada awal bulan April nanti, para PNS dari berbagai golongan dapat menikmati peningkatan pendapatan yang signifikan. Hal ini memperkuat alasan mengapa menjadi seorang PNS tetap ...
Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Belum Berlaku Per Januari, Ini Alasannya

Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Belum Berlaku Per Januari, Ini Alasannya

Berita
Kabar baik terkait dengan kenaikan gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan pensiunan PNS pada tahun 2024 harus ditunda. Antusiasme para ASN dari berbagai golongan, termasuk pensiunan dengan kenaikan sebesar 12 persen, untuk kenaikan gaji PNS tahun 2024 sebesar 8 persen mengalami hambatan. Kenaikan tersebut, yang semula diharapkan bisa dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tanggal 1 Januari 2024, ternyata tidak dapat direalisasikan. Adapun alasan di balik penundaan pencairan kenaikan gaji PNS dan pensiunan PNS pada awal tahun 2024 dapat dilihat melalui artikel berikut. Yustinus Prastowo, Staf Khusus (Stafsus) Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis, menyatakan bahwa kenaikan gaji PNS memerlukan peraturan turunan, yaitu Peraturan Pem...
Informasi Terbaru Penerapan Skema Single Salary, Gaji PNS Alami Kenaikan

Informasi Terbaru Penerapan Skema Single Salary, Gaji PNS Alami Kenaikan

Berita
Berita positif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa sedang ada proses untuk mengimplementasikan skema single salary yang akan menjadi sistem baru untuk gaji PNS pada tahun 2024. Pemerintah saat ini sedang aktif menyusun dan mendalami pembahasan skema single salary untuk gaji PNS tahun 2024. Ada kabar bahwa dengan sistem baru ini, upah pokok yang diterima ASN akan setara dengan pegawai BUMN yang memiliki gaji mencapai puluhan juta rupiah. PNS pada tahun 2024 telah mengalami kenaikan gaji resmi sebesar 8 persen, sehingga setiap golongan I, II, III, dan IV akan mendapatkan gaji pokok per bulan yang lebih tinggi. Namun, dalam skema single salary, gaji PNS 2024 tidak lagi menggunakan istilah golongan tetapi berdasarkan jabatan, seperti Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jabatan Adminis...
PNS Akan Peroleh Tunjangan Rp 902 Ribu Tahun 2024

PNS Akan Peroleh Tunjangan Rp 902 Ribu Tahun 2024

Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan peningkatan gaji dasar PNS sebanyak 8%, yang akan diterapkan mulai Januari 2024. Selain itu Pegawai Negeri Sipil juga akan menerima tunjangan PNS sebesar Rp 900 ribu pada tahun 2024. Dalam penyampaian pengantar pemerintah atas RUU APBN tahun anggaran 2023 dan nota keuangannya, Jokowi mengumumkan rencananya untuk meningkatkan gaji PNS sebesar 8%. Tentu saja hal itu menjadi kabar bahagia untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024 karena memperoleh peningkatan gaji yang signifikan. Peningkatan ini dapat dianggap sebagai kabar baik, dengan penambahan jumlah yang cukup besar setiap bulannya dari gaji pokok, termasuk tambahan tunjangan PNS lainnya yang cukup besar. Sebelumnya telah diketahui besaran gaji PNS diatur dalam...