Ternyata bagi guru yang tahun tahun sebelumnya mendapatkan tunjangan sertifikasi bisa saja di tahun 2024 akan dibatalkan tunjangan sertifikasinya dan berlaku bagi guru guru kategori ini. Untuk mengetahui informasi lebih
Kementerian Agama (Kemenag) telah memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Guru Pendidikan Agama Islam atau THR guru PAI. Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Muhammad Ali Ramdhani mengungkapkan hal tersebut seperti