Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah menetapkan rencana untuk menyalurkan gaji ke-13 ASN atau Aparatur Sipil Negara pada bulan Juni tahun ini. Keputusan ini diatur sesuai dengan Peraturan
tunjangan guru ASN
Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP guru dan kepala sekolah di berbagai daerah memiliki cakupan yang beragam, dengan beberapa daerah yang menerapkannya dan yang lain tidak. Bagaimana aturan yang mengatur
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan harus dilakukan paling lambat H-7 sebelum Lebaran 2024. Saat ini, sebagian karyawan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), sudah menerima THR 2024. Namun, banyak
Berita yang dinanti-nantikan oleh para guru mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG triwulan 1 tahun 2024 telah tiba. Sejak tanggal 17 Maret lalu, banyak daerah yang telah memulai proses
Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengingatkan tentang pelaksanaan fitur baru pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah, selain itu juga