Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan update terbaru terkait dengan pengumuman kelulusan PPPK dan pelaksanaan SKB CPNS 2023 yang wajib para pelamar seleksi CASN 2023 yang mencakup CPNS dan PPPK ketahui terlebih dahulu.
Nanang Subandi, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas BKN, menyatakan bahwa jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 masih mengikuti jadwal yang telah diumumkan sebelumnya, yakni pada tanggal 6 sampai 15 Desember 2023.
Ia mendorong para peserta seleksi PPPK 2023 untuk secara rutin memeriksa hasil kelulusan mereka pada akun SSCASN dan pengumuman instansi yang mereka lamar mulai tanggal 6 Desember.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Pengumuman Kelulusan: 6 hingga 15 Desember 2023
2. Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024
3. Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari hingga 13 Februari 2024
Nanang juga menyampaikan bahwa seleksi CPNS 2023 akan mengikuti jadwal yang telah diumumkan sebelumnya.
Seiring dengan pengumuman kelulusan PPPK, akan ada pemilihan titik lokasi SKB CPNS 2023. Karena proses seleksi CASN 2023 khususnya CPNS membutuhkan waktu yang cukup lama, pengumuman kelulusannya dijadwalkan pada 16 hingga 22 Januari 2024.
Bagi mereka yang telah berhasil melewati Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan CPNS 2023, saat ini mereka memasuki jadwal tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau tes SKB CPNS.
Pelaksanaan tahapan tes SKB CPNS 2023 direncanakan pada tanggal 3 hingga 22 Desember 2023 untuk kategori non Computer Assisted Test (CAT), dan pada tanggal 16 hingga 22 Desember 2023 untuk kategori menggunakan CAT.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tahap kedua dalam proses seleksi penerimaan CPNS 2023 setelah SKD.
Para peserta yang dinyatakan lolos SKD diwajibkan mengikuti SKB. Hasil tes SKB ini digunakan untuk mengukur kemampuan dan menguji kompetensi sesuai dengan formasi yang dilamar. Tes melibatkan berbagai aspek, termasuk:
– Psikotes
– Potensi akademik
– Tes kemampuan bahasa asing
– Tes kesehatan jiwates kesehatan jasmani
– Tes praktik kerja
– Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
– Wawancara dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan
Penilaian khusus dan penyaringan dilakukan berdasarkan hasil uji kemampuan untuk menentukan kesesuaian kompetensi peserta dengan bidang kerja atau kebutuhan jabatan yang dilamar.
Halaman Selanjutnya
Jenis dan materi SKB dapat bervariasi tergantung pada jabatan