Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) kemudian mengatur hal ini dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Menurut Nunuk, perubahan dalam pengelolaan kinerja guru dan kepsek ini membuka peluang bagi semua pegawai untuk diakui atas prestasinya. Langkah ini mendukung transformasi pembelajaran menuju pembelajaran yang lebih berfokus pada peserta didik.
Sebagai informasi tambahan Platform Merdeka Mengajar (PMM) juga memberikan kesempatan kepada para guru untuk saling berbagi metode pengajaran, memungkinkan mereka untuk melihat dan mengadopsi praktik-praktik pembelajaran yang baik dari sesama guru di platform tersebut.
Santi Ambarrukmi, Direktur Guru PAUD dan Dikmas di Kemendikbudristek, menyatakan bahwa PMM akan terus dikembangkan, tidak hanya sebagai wadah berbagi praktik baik, tetapi juga sebagai platform yang dilengkapi dengan pelatihan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dia mengatakan PMM dirancang untuk tidak hanya menjadi tempat berbagi praktik pengajaran, melainkan juga untuk menyediakan pelatihan PPG.
Dengan harapan PMM dapat menjadi wadah untuk mengembangkan karier dan kompetensi guru, Santi menekankan bahwa PMM memiliki fungsi untuk memantau talenta guru.
Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai Kemdikbud yang baru merilis fitur baru di PMM untuk guru dan kepala sekolah.






