Secara umum, perekrutan hakim akan mengikuti langkah-langkah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) seperti biasanya, dimulai dari perencanaan kebutuhan hingga penetapan sebagai hakim.
Meskipun demikian, untuk posisi hakim, Mahkamah Agung akan langsung melakukan uji kompetensi.
Selain itu Menteri PANRB Anas menyatakan bahwa dalam seleksi PPPK pada tahun 2024, prioritas tetap diberikan kepada honorer K2 dan non-K2, atau tenaga non-ASN.
Dia juga menyoroti bahwa salah satu tujuan utama rekrutmen CPNS 2024 adalah untuk meratakan jumlah guru di daerah 3T, yang merujuk pada daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.
Bahkan, guru honorer yang berdedikasi di daerah 3T akan diberikan peluang lebih besar untuk diangkat sebagai PPPK.
Anas menerangkan bahwa pemerintah berencana memberikan dukungan khusus kepada guru honorer yang telah berdedikasi di daerah 3T agar dapat diakomodasi sebagai PPPK.
Dia juga telah menyampaikan laporan kepada Presiden Jokowi mengenai penyelesaian status tenaga non-ASN. Seleksi CASN 2024 akan menargetkan 1,6 juta honorer yang masih memerlukan penempatan.