Berita

Lulus PPPK 2023 Masuk Golongan Berapa? Simak Disini

Tiga profesi, pangkat, dan golongan gaji yang diuraikan di atas hanya mencakup sebagian kecil dari total 32 profesi atau jabatan fungsional yang tercantum dalam Peraturan MenPAN RB Nomor 72 tahun 2020.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan dapat klik tautan berikut:

https://peraturan.go.id/files/bn1260-2020.pdf

Selain itu para ASN PPPK juga akan memperoleh gaji berdasarkan golongan yang didudukinya. Berikut merupakan estimasi gaji yang akan diterima oleh para ASN PPPK setelah mengalami kenaikan 8 persen pada tahun 2024.

Golongan I memperoleh gaji dengan nominal Rp1.938.492 sampai dengan Rp2.901.096

Golongan II memperoleh gaji dengan nominal Rp2.117.016 sampai dengan Rp3.071.412

Golongan III memperoleh gaji dengan nominal Rp2.206.656 sampai dengan Rp3.201.336

Golongan IV memperoleh gaji dengan nominal Rp2.299.860 sampai dengan Rp3.336.768

Golongan V memperoleh gaji dengan nominal Rp2.511.648 sampai dengan Rp4.190.076

Golongan VI memperoleh gaji dengan nominal Rp2.742.876 sampai dengan Rp4.367.314

Golongan VII memperoleh gaji dengan nominal Rp2.858.976 sampai dengan Rp4.552.092

Golongan VIII memperoleh gaji dengan nominal Rp2.979.828 sampai dengan Rp4.744.548

Golongan IX memperoleh gaji dengan nominal Rp3.203.820 sampai dengan Rp5.261.760

Golongan X memperoleh gaji dengan nominal Rp3.339.252 sampai dengan Rp5.484.240

Golongan XI memperoleh gaji dengan nominal Rp3.339.252 sampai dengan Rp5.484.240

Golongan XII memperoleh gaji dengan nominal Rp3.627.720 sampai dengan Rp5.958.144

Golongan XIII memperoleh gaji dengan nominal Rp3.781.188 sampai dengan Rp6.210.108

Golongan XIV memperoleh gaji dengan nominal Rp3.941.136 sampai dengan Rp6.472.764

Golongan XV memperoleh gaji dengan nominal Rp4.107.780 sampai dengan Rp6.746.652

Golongan XVI memperoleh gaji dengan nominal Rp4.281.660 sampai dengan Rp7.031.988

Golongan XVII memperoleh gaji dengan nominal Rp4.462.776 sampai dengan Rp7.329.420

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai golongan PPPK untuk pelamar yang lolos dalam seleksi PPPK 2023.

Shares:
Leave a Reply