Sunday, June 30

Dapodik Dikunci dan Nasib Guru Honorer yang Tidak Terdaftar


Dapodik (Data Pokok Pendidikan) telah dikunci . Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi guru honorer yang tidak terdaftar di Dapodik, terutama terkait nasib mereka dalam seleksi PPPK Guru 2024.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, guru honorer yang tidak terdaftar di Dapodik tidak dapat mengikuti seleksi PPPK Guru 2024. Hal ini tentu menjadi pukulan telak bagi mereka yang telah lama mengabdikan diri di dunia pendidikan, namun belum memiliki kesempatan untuk menjadi ASN.
Berikut beberapa informasi penting:

  1. Guru Honorer yang Tidak Terdaftar di Dapodik:
    Tidak dapat mengikuti seleksi PPPK Guru 2024.
    Harus menunggu pembukaan kembali Dapodik untuk mendaftarkan diri.
    Memanfaatkan jalur afirmasi jika tersedia di wilayahnya.
  2. Jalur Afirmasi:
    Diperuntukkan bagi guru honorer di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T).
    Guru honorer yang telah mengabdi lama.
    Guru honorer yang memiliki keahlian khusus.
  3. Harapan bagi Guru Honorer:
    Pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi bagi guru honorer yang tidak terdaftar di Dapodik.
    Dibuka kembali Dapodik untuk memberikan kesempatan bagi guru honorer yang belum mendaftar.
    Diadakannya seleksi khusus bagi guru honorer yang tidak terdaftar di Dapodik.
    Berikut adalah beberapa opsi jalur pendaftaran ASN Guru:
  4. Seleksi PPPK Guru:
    Jalur utama untuk menjadi guru ASN.
    Dibuka setiap tahun, biasanya pada bulan November – Desember.
    Syarat:
    oGuru honorer yang terdaftar di Dapodik.
    oLulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru).
    oGuru swasta yang memenuhi persyaratan.
    Informasi lebih lanjut: https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
  5. Rekrutmen CASN Guru (CPNS):
    Jalur ini jarang dibuka, biasanya untuk mengisi kekurangan formasi PPPK.
    Syarat:
    oLulusan S1/D4 Pendidikan.
    oMemenuhi persyaratan umum CPNS.
    oInformasi lebih lanjut: https://sscasn.bkn.go.id/
  6. Pengangkatan Guru melalui Jalur Lain:
    Diatur oleh pemerintah daerah.
    Jalur ini bisa berbeda-beda di setiap daerah.
    Contoh:
    oPengangkatan guru melalui tes dan wawancara.
    oPengangkatan guru melalui afirmasi (daerah 3T, guru honorer yang mengabdi lama).
    oInformasi lebih lanjut: Dinas Pendidikan di daerah masing-masing.
    Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP
     
    Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru

    Halaman Selanjutnya
    Beberapa solusi telah diusulkan untuk mengatasi permasalahan ini, di antaranya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *