Berita

Alasan PPPK dan PNS selalu dibedakan! Pahami ini

Dengan demikian, maka sudah sangat jelas jika jumlah THR PPPK 2024 akan sama dengan gaji pokok dan tunjangan yang melekat, dibawah ini beberapa rinciannya.

●Gaji pokok:
Besarnya yaitu tergantung dengan golongan serta juga masa kerja dari mereka masing-masing.

●Tunjangan keluarga:
Untuk tunjangan keluarga yaitu 5% dari gaji pokok untuk istri/suami serta 2% gaji pokok untuk masing- masing anak yang masih berada di bawah tanggungan orang tua tersebut.

●Tunjangan pangan:
Sementara untuk Tunjangan pangan yang didapatkan yaitu Rp 150.000 per bulan untuk PPPK pada instansi pemerintah pusat serta Rp100.000 per bulan untuk PPPK dalam instansi pemerintah daerah.

●Tunjangan jabatan/umum:
Dan besaran untuk tunjangan jabatan atau umum berdasarkan jabatan serta golongan PPPK.

●Tunjangan kinerja.
Para PPPK juga akan mendapatkan tunjangan kinerja sesuai dengan yang telah diatur didalam Peraturan Pemerintah.

Dengan demikian, maka bisa dipastikan jika THR yang diterima oleh masing-masing pegawai berstatus PPPK dapat berbeda-beda semua itu sesuai dengan beberapa poin yang ada di atas.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru

Shares:
Leave a Reply