3. Kode 04: Menyiratkan bahwa status Info GTK Anda belum dianggap valid. Silakan berkoordinasi dengan operator tunjangan profesi di kabupaten/kota.
4. Kode 06: Mengindikasikan bahwa akun Anda telah dinonaktifkan atau dianggap sudah pensiun.
5. Kode 07: Menyatakan bahwa Anda hanya perlu menunggu penerbitan SKTP sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi.
6. Kode 08: Menegaskan bahwa status Anda sudah valid dan SKTP telah diterbitkan. Anda hanya perlu menunggu pencairan yang akan masuk ke rekening bank.
7. Kode 16: Menggambarkan bahwa status Info GTK sudah dianggap valid, tetapi SKTP belum dikeluarkan karena masih menunggu pengusulan. Anda dapat menghubungi atau berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat.
8. Kode 19: Menandakan bahwa mata pelajaran yang diajar tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Silakan verifikasi melalui dinas pendidikan setempat.
Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai arti dari 8 kode info GTK tunjangan sertifikasi guru atau TPG Triwulan yang perlu diperhatikan dengan seksama oleh para guru sertifikasi.