Berita

Penjelasan Lengkap Penetapan Angka Kredit Pejabat Fungsional

Fungsi dan Tujuan Penetapan Angka Kredit

Penetapan Angka Kredit (PAK) bagi Pejabat Fungsional (PF) memiliki beberapa fungsi dan tujuan penting, yaitu:

Fungsi:

  1. Sebagai alat ukur: PAK digunakan untuk mengukur kualitas kinerja dan kemampuan PF dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
  2. Sebagai dasar pengembangan: PAK menjadi dasar bagi PF untuk mengembangkan kompetensi dan keahliannya sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.
  3. Sebagai syarat kenaikan pangkat: PAK merupakan syarat wajib bagi PF untuk naik pangkat dan jabatan.
  4. Sebagai dasar pembinaan: PAK menjadi dasar bagi instansi pembina untuk membina dan mengembangkan karir PF.

Tujuan:

  1. Meningkatkan kualitas kinerja: Penetapan PAK bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja PF sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada publik.
  2. Mewujudkan profesionalisme: PAK diharapkan dapat mewujudkan profesionalisme PF dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
  3. Meningkatkan karir: PAK bertujuan untuk meningkatkan karir PF sehingga dapat mencapai jenjang jabatan yang lebih tinggi.
  4. Meningkatkan kesejahteraan: Melalui peningkatan karir, PF diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraannya dan keluarganya.

Penetapan Angka Kredit (PAK) merupakan alat penting yang digunakan untuk meningkatkan kualitas kinerja, profesionalisme, karir, dan kesejahteraan Pejabat Fungsional. Dengan memahami fungsi dan tujuan PAK, diharapkan para PF dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya dan mengembangkan kompetensinya.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru

Shares:
Leave a Reply