Kemendikbud Ristek Perjelas Keterkaitan Status Sasaran PPG di SIM PKB dengan Seleksi PPG Daljab 2024
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Guru untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran dalam Mewujudkan Merdeka Belajar.
Peraturan ini, di antara lain, mengatur tentang Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2024. Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah terkait dengan keterkaitan status sasaran PPG di Portal Layanan SIM PKB dengan penentuan kandidat PPG Daljab 2024.
Penjelasan Status Sasaran PPG di SIM PKB
Di Portal Layanan SIM PKB, terdapat status sasaran PPG yang diberikan kepada guru berdasarkan kualifikasi dan kebutuhan pengembangan profesi. Status sasaran PPG tersebut terdiri dari:
- Sasaran A: Guru yang belum memiliki kualifikasi S1 atau belum mengikuti PPG.
- Sasaran B: Guru yang memiliki kualifikasi S1 tetapi belum mengikuti PPG.
- Sasaran C: Guru yang memiliki kualifikasi S1 dan telah mengikuti PPG Prajabatan.
- Sasaran D: Guru yang memiliki kualifikasi S1 dan telah mengikuti PPG Dalam Jabatan.
Keterkaitan Status Sasaran PPG dengan Seleksi PPG Daljab 2024
Prioritas utama dalam seleksi PPG Daljab 2024 diberikan kepada guru dengan status sasaran A dan B. Hal ini dikarenakan guru dengan status tersebut belum memiliki kualifikasi S1 atau belum mengikuti PPG, sehingga merupakan prioritas untuk meningkatkan kualifikasinya.
Namun demikian, guru dengan status sasaran C dan D juga memiliki peluang untuk mengikuti PPG Daljab 2024. Peluang tersebut tergantung pada beberapa faktor, seperti kebutuhan pengembangan profesi, ketersediaan kuota, dan kinerja guru.
Cara Mengecek Status Sasaran PPG di SIM PKB
Guru dapat mengecek status sasaran PPG mereka di Portal Layanan SIM PKB. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka Portal Layanan SIM PKB
- Login menggunakan akun guru.
- Pilih menu “Data Guru”.
- Lihat pada bagian “Status Sasaran PPG”.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t. saya/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya