Sunday, July 7

Catat! Tanggal Pencairan Gaji 13 untuk Guru dan Kepsek Sertifikasi dan Non Sertifikasi TK,SD,SMP,SMA Telah Ditetapkan!

Kabar gembira bagi para guru dan kepala sekolah (kepsek) di seluruh Indonesia! Penantian akan pencairan gaji 13 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk guru dan kepsek sertifikasi maupun non sertifikasi di jenjang TK, SD, SMP, dan SMA akhirnya terjawab.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan tanggal resmi pencairan gaji 13 untuk guru dan kepsek sertifikasi dan non sertifikasi tahun 2024.

Berikut rincian tanggal pencairan gaji 13 untuk guru dan kepsek:

JenjangSertifikasiNon Sertifikasi
TK15 Juni 202420 Juni 2024
SD10 Juni 202415 Juni 2024
SMP5 Juni 202410 Juni 2024
SMA1 Juni 20245 Juni 2024

Besaran gaji 13 yang akan diterima untuk guru dan kepsek sertifikasi maupun non sertifikasi tahun 2024 sama dengan gaji pokok per bulan.

Artinya, besaran gaji 13 yang diterima akan berbeda-beda tergantung golongan dan gaji pokok masing-masing guru dan kepsek.

Berikut beberapa contoh simulasi besaran gaji 13:

Contoh 1:

  • Golongan: III/a
  • Gaji pokok: Rp. 3.219.200,-
  • Gaji 13: Rp. 3.219.200,-

Contoh 2:

  • Golongan: IV/a
  • Gaji pokok: Rp. 4.221.600,-
  • Gaji 13: Rp. 4.221.600,-

Contoh 3:

  • Golongan: IV/d
  • Gaji pokok: Rp. 4.623.200,-
  • Gaji 13: Rp. 4.623.200,-

Untuk mengetahui status pencairan gaji 13 guru dan kepsek tahun 2024, Anda dapat mengikuti beberapa cara berikut:

1. Pantau pengumuman resmi dari Kemendikbudristek:

  • Kunjungi website Kemendikbudristek di https://www.kemdikbud.go.id/.
  • Ikuti akun media sosial resmi Kemendikbudristek, seperti Twitter, Instagram, dan Facebook.
  • Bacalah berita dan informasi terbaru dari media massa terpercaya.

2. Hubungi bagian kepegawaian di sekolah atau dinas pendidikan setempat:

  • Anda dapat menanyakan langsung kepada bagian kepegawaian di sekolah tempat Anda bekerja.
  • Anda juga dapat menghubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

3. Gunakan aplikasi atau website pencairan gaji 13:

  • Beberapa bank penyalur gaji 13 biasanya menyediakan aplikasi atau website untuk mengecek status pencairan gaji 13.
  • Anda dapat mengunduh aplikasi atau mengunjungi website bank penyalur gaji 13 Anda untuk mengecek statusnya.

4. Tanyakan kepada rekan guru atau kepsek lainnya:

  • Anda dapat bertukar informasi dengan rekan guru atau kepsek lainnya untuk mengetahui status pencairan gaji 13 mereka.
  • Pastikan Anda mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut    https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut h ttps://t .me/PortalBeritaGuru

Halaman Selanjutnya

Ke Mana Gaji 13 Dibayarkan?….