BeritaTunjangan Guru

5 Poin Penting Siaran Pers Kemdikbudristek Soal Keterlambatan Pencairan TPG Triwulan I 2024

Langkah yang Bisa Dilakukan Guru Saat Pencairan TPG Triwulan I 2024 Terlambat

Meskipun Kemendikbudristek sedang berupaya mempercepat pencairan TPG Triwulan I 2024, para guru tetap bisa mengambil langkah-langkah berikut:

1. Tetap Tenang dan Cari Informasi:

  • Jangan panik! Keterlambatan pencairan bisa terjadi karena berbagai hal.
  • Ikuti perkembangan informasi resmi dari Kemendikbudristek melalui website mereka: https://www.kemdikbud.go.id/
  • Periksa website Dinas Pendidikan daerah Anda atau media sosial mereka untuk informasi terbaru.

2. Hubungi Pihak Terkait:

  • Jika informasi resmi belum tersedia, Anda bisa menghubungi:
    • Kepala Sekolah: Tanyakan apakah sekolah sudah menerima informasi terkait pencairan TPG.
    • Dinas Pendidikan Daerah: Mereka berwenang menangani penyaluran TPG di daerah Anda.
    • PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Daerah: Mereka mungkin memiliki informasi tambahan atau bisa membantu Anda dalam proses pengecekan.

3. Siapkan Dokumen:

  • Kumpulkan dokumen penting terkait TPG Anda, seperti:
    • Surat Keputusan (SK) Tunjangan Profesi Guru.
    • Slip gaji bulan sebelumnya.
    • Rekening koran atau bukti kepemilikan rekening bank.

4. Dokumentasikan Upaya Penelusuran:

  • Simpan catatan tanggal dan nama orang yang Anda hubungi saat mencari informasi.
  • Jika Anda sudah menghubungi Dinas Pendidikan atau PGRI, minta bukti pelaporan (bila ada).

Ini akan berguna jika diperlukan tindak lanjut.

5. Lapor ke Kemendikbudristek (Opsional):

  • Sebagai langkah terakhir, jika upaya di atas belum membuahkan hasil, Anda bisa melaporkan keterlambatan tersebut ke Kemendikbudristek melalui:
    • Layanan masyarakat Kemendikbudristek: https://www.kemdikbud.go.id/ (jika tersedia).
    • Media sosial resmi Kemendikbudristek (Twitter, Instagram) sebagai bentuk aduan publik.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut     https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut h  ttps://t .me/PortalBeritaGuru

Shares: