Sunday, July 7

Tanggal 1 Juni Libur, Gaji ke 13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Diprediksi Resmi Cair Tanggal Berapa?

Berita gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pensiunan! Gaji ke-13 diprediksi akan cair pada bulan Juni 2024, meskipun tanggal 1 Juni merupakan hari libur.

Pencairan gaji ke-13 ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun atau Tunjangan Janda/Duda, dan Pejabat Negara.

Meskipun tanggal 1 Juni merupakan hari libur, pencairan gaji ke-13 diprediksi akan dilakukan setelah tanggal tersebut, yaitu pada hari kerja berikutnya.

Berikut beberapa prediksi tanggal pencairan gaji ke-13:

  • 3 Juni 2024: Jika pencairan dilakukan pada hari pertama kerja setelah tanggal 1 Juni.
  • 5 Juni 2024: Jika pencairan dilakukan pada hari Senin setelah tanggal 1 Juni.
  • 6-7 Juni 2024: Jika pencairan dilakukan pada hari Selasa atau Rabu setelah tanggal 1 Juni.

Perlu diingat bahwa tanggal-tanggal tersebut hanya prediksi. Tanggal resmi pencairan gaji ke-13 akan diumumkan oleh instansi terkait, seperti Kementerian Keuangan atau Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Anda persiapkan untuk memastikan kelancaran proses pencairan:

Informasi Pribadi:

  • Pastikan Anda memiliki data diri yang lengkap dan terbaru, termasuk nama, NIP/NIK, nomor rekening bank, dan alamat.
  • Siapkan fotokopi KTP dan kartu identitas lainnya yang diperlukan.
  • Perbarui nomor telepon dan alamat email Anda di instansi terkait.

Informasi Rekening Bank:

  • Pastikan rekening bank Anda masih aktif dan tidak ada masalah.
  • Periksa kembali saldo rekening Anda untuk memastikan ada cukup ruang untuk menerima gaji ke-13.
  • Konfirmasi kembali dengan bank Anda tentang jam operasional dan kebijakan pencairan gaji ke-13.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut    https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut h ttps://t .me/PortalBeritaGuru

Halaman Selanjutnya

jika Anda belum menerima gaji ke-13 hingga tanggal yang diprediksi.…