BeritaTunjangan Guru

Apakah Daerahmu Termasuk? Daftar Daerah Terima Rapelan Kenaikan Gaji Bagi Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi

Hal tersebut tentunya menjadi sebuah kabar yang menggembirakan untuk sekitar 3.948 ASN dan 349 tenaga PPPK di Kabupaten Biak Numfor.

Pembayaran rapel kenaikan gaji tersebut adalah kewajiban yang wajib uang dipenuhi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Karena mengingat hal itu adalah sebuah hak setiap pegawai.

Akan tetapi, dalam hal ini Gunadi menegaskan jika untuk proses pembayarannya tidak serta merta dapat dilakukan.

Sebab harus menunggu turunan peraturan dari pihak pemerintah sebagai dasar pembayarannya.

Tapi, Pemkab Biak Numfor sudah melakukan langkah yang nyata dengan merealisasikan kebijakan pembayaran sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Pada saat ditanya terkait dengan harapannya dampak dari pembayaran rapel tersebut, dengan sigap Gunadi berharap jika hal itu akan memberikan banyak sekali manfaat yang besar untuk para pegawai dalam hal memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga mereka.

Terlebih lagi beliau juga berpendapat jika dalam penyesuaian gaji pokok pegawai negeri tidak hanya mampu untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja ASN dan PPPK. Namun juga bisa memberikan efek berganda untuk roda perekonomian pada Kabupaten Biak Numfor.

Menurut dari data yang diberikan oleh pihak BPKAD, rapelan kenaikan gaji selisih kekurangan kenaikan gaji ASN PNS yakni sekitar Rp2.403.355.266 serta juga untuk 349 PPPK yakni sekitar Rp 183.114.234.

Angka-angka itu sendiri menunjukkan komitmen serius dari pihak Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk memenuhi hak-hak pegawai serta juga mendukung kesejahteraan mereka.

Semoga pembayaran rapelan kenaikan gaji ini bisa memberikan dampak yang positif bagi kehidupan mereka dan mampu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP

Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikuto https://t.me/PortalBeritaGuru

Shares: