BeritaTunjangan Guru

Sri Mulyani Tahan Pencairan Gaji Ke-13, Bagi PNS Golongan ini….

Kabar mengejutkan datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Dimana dalam hal ini Sri Mulyani menegaskan jika pencairan gaji ke-13 tahun 2024 bagi para PNS akan ditahan dengan alasan dan ketentuan ini.

Bahkan Sri Mulyani, yang secara resmi mengumumkan keputusan agar tidak mencairkan Gaji ke-13 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan tertentu di bulan Juni 2024 mendatang.

Kabar tersebut juga sudah menimbulkan gelombang reaksi khususnya pada kalangan PNS yang sampai dengan saat ini masih terus menanti-nanti terkait dengan pencairan gaji ke-13 2024.

Namun secara tidak langsung pihak pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Yang mana didalamnya mengatur terkait dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk tahun 2024 ini.

Tak hanya itu saja, presiden Joko Widodo juga telah resmi menandatangani peraturan tersebut dan menjadikannya sebagai salah satu kebijakan resmi.

Didalam aturan itu sendiri, tercantum juga golongan PNS yang tidak bisa dicairkan gaji ke-13 di bulan juni 2024 mendatang.

Walaupun juga berita tersebut sangat mengejutkan, namun penting untuk dicatat jika keputusan itu sendiri hanya berlaku untuk sebagian golongan PNS saja.

Peraturan tersebut juga menjelaskan jika terdapat beberapa kriteria di mana PNS tidak akan menerima gaji ke-13 tahun 2024.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP

Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru

Halaman Selanjutnya

Menteri keuangan tidak mencairkan Gaji ke-13 kepada para golongan PNS…

Shares: