Kapan Pencairan TPG?
Sampai dengan akhir bulan Mei 2024, guru ASN dan non ASN masih saja terus menunggu pencairan tunjangan sertifikasi atau yang dikenal dengan sebutan TPG.
Padahal, seperti yang sudah dituangkan dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, pencairan triwulan I sudah dimulai sejak dari awal bulan April 2024.
Keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan I tersebut tentu saja banyak disayangkan oleh banyak pihak.
Sebab, ada yang sudah menerima SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sejak dari awal bulan April lalu, namun tunjangan tersebut juga tidak kunjung cair.
Merespon hal tersebut, pihak pemerintah lewat jalur Dirjen GTK menginstruksikan pada setiap pemerintah daerah agar segera melakukan pencairan TPG 2024 triwulan I.
Jadi, dengan begitu maka para guru yang sudah memenuhi persyaratan dan datanya telah berhasil divalidasi hingga memperoleh SKTP, bisa segera menerima tunjangan yang diharapkan tersebut.
Pihak pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan juga sudah secara berkala melakukan pencarian dana tunjangan ke pemerintah daerah masing-masing.
Kemudian, pihak pemerintah daerah yang sudah menerima dana di kas daerahnya harus menyalurkan tunjangan sertifikasi guru yaitu dalam kurun waktu 14 hari kerja atau 2 Minggu.
Untuk sekarang, setidaknya sudah ada ratusan daerah yang telah dikabarkan telah menerima pencairan tunjangan sertifikasi (TPG) triwulan I.
Semoga informasi Benarkah Tunjangan Rp 18 Juta Untuk Non Sertifikasi Akan Cair Juni? Ini Penjelasan Nadiem Makarim bermanfaat untuk Anda semua!
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru