Berita

Cara Cek Masa Kerja Guru Honorer & Keaktifan Dapodik Untuk PPPK 2024…

Ada sekitar kurang lebih 165 instansi yang jumlah usulan formasi nya sudah melebihi jumlah non ASN yang ada di tahun ini.

Langkah Untuk Mengetahui Keaktifan Dapodik di Tahun 2024
●Pertama silahkan masuk pada halaman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/ptk
●Selanjutnya isikan mulai dari Nama GTK/Peserta UKG/NUPTK/NIK Anda
●Lalu pilih provinsi dimana Anda mengajar, dan Kota nya.
●Kemudian klik “Cari GTK”
●Langkah selanjutnya akan muncul Hasil Pencariannya. Anda disini bisa langsung mengeceknya di bagian ‘Informasi Dapodik’.
●Dan yang terakhir barulah akan tertera Status DAPODIK saat ini : AKTIF

Langkah Cek Masa Kerja Guru Honorer di tahun 2024
●Langkah pertama Anda bisa mengunjungi tautan : https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
●Selanjutnya isikan email serta password akun info GTK Anda
●Dan jangan lupa juga untuk mengisi kode captcha sesuai dengan yang tampil, serta juga klik”Masuk”
●Maka disini akan tampil letak Satminkal sekolah negeri serta masa kerja guru honorer.
●Kemudian langsung saja cek mulai dari bagian Identitas Pegawai, Penetapan, Penugasan dalam Dapodik, sampai Sekolah Induk.
●Untuk bisa mengetahui masa kerja nya, Anda disini bisa langsung cek di bagian PENETAPAN. Yakni di Nomor SK penetapan dan Tanggal.

Maka disana akan tertera kapan Anda ditetapkan sebagai salah satu guru honorer sekaligus juga mengetahui masa kerja Anda.

Dengan begitu maka harapannya masa kerja para guru disini telah melebihi batas waktu 3 tahun lamanya.

Supaya dapat langsung mengikuti seleksi PPPK guru di tahun 2024 ini.

Jadi seperti itu kiranya informasi terkait dengan Cara Cek Masa Kerja Guru Honorer & Keaktifan Dapodik Untuk PPPK 2024. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda semua!

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut           https://t.me/infofreediklat32JP

Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut           https://t.me/PortalBeritaGuru

Shares: