jika hal ini sudah Bapak/Ibu diskusikan dengan manajer Bapak/Ibu dan disetujui maka Bapak/Ibu dapat memeriksa apakah dokumen refleksi selanjutnya dihapus atau tidak.
- Klik Kirim Perubahan.
- Oleh karena itu, proses perubahan harus mengikuti atasan.
- Setelah direktur menyetujui proses perubahan, tingkat penerapan kinerja akan menjadi 50%.
- Bapak/Ibu kemudian akan menerima pemberitahuan.
- Jika permintaan modifikasi dokumen refleksi berikutnya diterima oleh manajer Bapak/Ibu, Bapak/Ibu lanjutkan klik Periksa Dokumen
- Isi kembali dokumen refleksi berikutnya.
- Jika sudah selesai, klik Kumpulkan.
- Setelah pengumpulan dokumen, tingkat pelaksanaan praktik mencapai 75%.
- Saatnya manajer Bapak/Ibu menilai kembali kinerja Bapak/Ibu, maka penilaiannya akan menjadi 100%.
Hasil penilaian kinerja terdapat 3, yaitu Penilaian Praktik Kinerja, Penilaian Perilaku Kinerja, dan Nilai PMM. Jika guru ingin mencapai nilai PMM yang baik, evaluasi praktik dan kinerja setidaknya harus memenuhi harapan. Jika seorang guru mendapat nilai sangat tinggi pada PMM, maka penilaian terhadap praktik pelaksanaan dan perilaku kerja berada di atas harapan. Semoga beruntung! Saya harap ini bermanfaat.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru