Tidak ada informasi yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Saya tidak tahu kalau ada informasi yang mengumumkan rencana relokasi penempatan PPPK ke sekolah asal.” bahkan Dirjen Nunuk menanyakan sumbernya dari mana.
Beliau menegaskan bahwa link pendaftaran yang beredar mengenai relokasi PPPK secara bertahap tidak berasal dari Kemendikbud Ristek.
Menurutnya, hingga saat ini, Ditjen GTK Kemendikbudristek belum mengumumkan relokasi penempatan guru PPPK tahap 1 hingga 4 ke sekolah asal.
“Kebijakan Kemendikbud Ristek diberitahu melalui portal resmi pemerintah.” Dirjen Nunuk Suryani menyimpulkan bahwa orang yang menyebarkan informasi dengan sumber yang tidak jelas harus diabaikan.
Perlu sekali kita untuk menyaring informasi jangan sampai terbawa arus dengan informas informasi yang tidak tahu sumbernya dari mana.
Semoga informasi ini dapat memberikan anda penjelasan tentang Beredar Info Relokasi Penempatan PPPK Ke Sekolah Asal, Angin Segar atau Harapan Palsu?.
(rtq/rtq)