4. Pada halaman Prediksi Kinerja Organisasi, dinas pendidikan Kepala hendaknya memperhatikan hal-hal berikut sebelum menyampaikan variabel kinerja organisasi tiap satuan pendidikan:
- Rangkuman atribut kinerja organisasi: Rangkuman ini memuat informasi rekomendasi atribut kinerja organisasi pada setiap satuan pendidikan, yang dapat dimulai dengan kategori Istimewa, Baik, Perlu Peningkatan, Kurang Baik hingga Sangat Buruk.
- Nama satuan pendidikan : Nama satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Bapak/Ibu sebagai kepala dinas pendidikan.
- Rekomendasi Predikat Kinerja Organisasi: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menganalisis data penilaian yang telah dimasukkan ke dalam fungsi manajemen kinerja PMM. Data ini digunakan untuk merekomendasikan variabel kinerja organisasi yang diidentifikasi oleh Dinas Pendidikan.
- Ubah Prediksi Kinerja: Jika Bapak/Ibu merasa saran Prediksi Kinerja Organisasi kurang sesuai, Bapak/Ibu dapat mengubahnya dengan menekan “Edit Prediksi”. Perubahan yang Bapak/Ibu lakukan akan muncul pada kolom “Perubahan predikat kinerja”. Jika rekomendasi kinerja dasar sudah sesuai, Bapak/Ibu dapat melanjutkan untuk menyampaikannya kepada direktur satuan pendidikan terkait. Perlu diketahui bahwa kami menyarankan untuk melakukan perubahan hanya jika diperlukan agar proses dapat berjalan lebih efisien.
- Status Penyampaian : Informasi mengenai status predikat kinerja organisasi, apakah sudah tersampaikan atau belum. Perubahan predikat: Kepala Dinas Pendidikan dapat mengubah predikat kinerja lembaga apabila rekomendasi yang diberikan tidak sesuai. Perubahan dapat dilakukan sebelum pengawas menetapkan kriteria kinerja pegawai di setiap satuan pendidikan.
- Klik Mulai Mengirim untuk dapat mengirimkan predikat kinerja organisasi.
5. Bapak/Ibu telah berhasil mengirimkan data kinerja organisasi ke masing-masing satuan pendidikan.
6. Jika Bapak/Ibu melakukan perubahan pada atribut kinerja organisasi Bapak/Ibu, Bapak/Ibu akan diminta untuk melakukan konfirmasi ulang. Perlu diketahui bahwa perubahan ini akan berdampak pada kinerja pegawai di lingkungan satuan pendidikan. Klik Tinjau dan Lanjutkan jika Bapak/Ibu masih ingin melakukan perubahan pada atribut kinerja organisasi.
7. Jika Bapak/Ibu ingin melakukan perubahan Proyeksi Kinerja Organisasi setelah menyampaikan Proyeksi Kinerja Organisasi, Bapak/Ibu akan diminta untuk mengkonfirmasi kembali. Perlu diketahui bahwa perubahan ini akan berdampak pada kinerja pegawai di lingkungan satuan pendidikan. Jadi Bapak/Ibu bisa berdiskusi dengan manajer Bapak/Ibu terlebih dahulu jika ingin melakukan perubahan agar manajer mengetahui tujuan dari perubahan tersebut. Klik Tinjau dan lanjutkan jika Bapak/Ibu sudah berbicara dengan manajer dan ingin melakukan perubahan pada variabel lokasi kinerja organisasi.
10. Selanjutnya, Bapak/Ibu dapat mengubah predikat kinerja organisasi unit pembelajaran. Selain itu, Bapak/Ibu akan diminta untuk memberikan justifikasi dan persetujuan pada kolom yang tersedia, lalu klik Simpan untuk menyimpan perubahan predikat kinerja organisasi.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer, Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru