BeritaSeputar PMM

Cara Mengganti Periode Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM Periode Juli – Desember

Cara Ganti Periode Pengelolaan Kinerja di PMM Untuk Guru

Di bawah ini adalah beberapa langkah yang harus di lakukan para guru jika hendak memulai pengelolaan kinerja guru periode Juli-Desember tahun 2024:

  1. Pertama, bapak/ibu guru harus login ke akun PMM menggunakan akun Belajar.id.
  2. Selanjutnya bapak/ibu guru bisa mengklik fitur Manajemen Kinerja di PMM.
  3. Bapak/ibu guru kemudian harus memilih menu guru sebagai pegawai.
  4. Pada bagian ini klik nama pegawai di pojok kanan atas.
  5. Selanjutnya klik Ubah Periode.
  6. Jika sudah, konfirmasi perubahan periode akan di tampilkan dan bapak/ibu guru bisa mengubah periode dari Juli hingga Desember 2024.
  7. Terakhir, bapak/ ibu guru dapat mengklik tombol Pilih untuk mulai merencanakan manajemen kinerja untuk semester kedua.

Jika ingin mengubah periode dari Januari ke Juni, di tahun ajaran selanjutnya bapak/ibu guru dan kepala sekolah bisa melakukannya sama seperti langkah di atas. Tapi, perlu di ingat kalau penggantian periode pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di PMM ini hanya bisa di selesaikan oleh guru yang telah menyelesaikan 100% pengelolaan kinerjanya di PMM.

Sedangkan bagi bapak/ibu guru yang belum mencapai 100%, mereka perlu menyelesaikan manajemen kinerja di PMM periode Januari hingga Juni terlebih dahulu. Hal ini harus di  perhatikan supaya bapak/guru bisa merancang manajemen kinerja di PMM secara tepat waktu di masa mendatang. 

Pengelolaan manajemen kinerja di PMM ini tidak hanya akan memudahkan dalam merencanakan dan melengkapi dokumen. Namun juga memudahkan guru dalam melaksanakan tugas-tugas lainnya yang berkaitan dengan belajar mengajar.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut         https://t.me/infofreediklat32JP

Info Honorer, Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut         https://t.me/PortalBeritaGuru

Shares: