Breaking News

Kabar Gembira, Kemdikbud Programkan untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Bisa 2 Kali Sertifikasi

d.Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik; atau

e.Guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik namun ingin menambah Sertifikat Pendidik yang berbeda.

Misalnya bagi Anda yang sebelumnya sudah memiliki sertifikat pendidik, namun karena alasan tertentu anda ingin mengubah atau menambah sertifikat pendidikan di mapel lainnya. Itu Anda tetap bisa melakukan pendaftaran PPG Daljab 2024.

Program 2 Kali Sertifikasi

Sesuai dalam pembahasan sebelumnya, apabila kita perhatikan di poin e untuk kategori guru yang bisa ikut PPG daljab yaitu salah satunya “Guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik namun ingin menambah Sertifikat Pendidik yang berbeda”.

Sebagaimana sempat disinggung juga oleh Prof Nunuk dalam salah satu kesempatannya, bahwa memang guru yang sudah memiliki sertifikasi pendidik boleh menambah atau mengikuti sertifikat pendidikan lainnya.

Sehingga membuka kesempatan, misalnya saja guru ini mengajar mapel Matematik namun memiliki ketertarikan di keolahragaan atau IT, maka guru ini bisa mengambil sertifikasi lainnya dan diakui untuk bisa mengajar di sertifikat terbaru.

Namun menjadi catatan bahwa program ini baru akan difasilitasi oleh pemerintah di tahun yang akan datang (2025).

Mengingat di tahun 2024 ini hanya difokuskan untuk menyelesaikan guru yang belum perbah sertifikasi.

Yang mana sudah disepakati bahwa PPG daljab 2024 ini, hanya untuk guru dnegan kriteria, sebagai berikut:

1. Guru Penggerak yang belum memiliki Sertifikat Pendidikan

Untuk guru penggerak yang belum memiliki sertifikat pendidik diberikan setara 36 SKS yang ditempuh selama 2 semester. Untuk kategori ini tidak perlu menempuh pembelajaran.

Artinya saat mendaftar PPG Daljab 2024 langkah selanjutnya adalah menunggu jadwal pelaksanaan UKMPPPG.

2. Guru yang telah menyelesaikan PPG tapi belum memiliki Sertifikat Pendidik

Sama halnya dengan guru penggerak untuk guru Guru yang telah menyelesaikan PPG tapi belum memiliki Sertifikat Pendidik, juga akan  diberikan setara 36 SKS yang ditempuh selama 2 semester. Untuk kategori ini tidak perlu menempuh pembelajaran.

Artinya saat mendaftar PPG Daljab 2024 langkah selanjutnya adalah menunggu jadwal pelaksanaan UKMPPPG.

Halaman selanjutnya

3. Guru aktif tahun ajaran 2023/3034 tanpa sertifikat pendidikan

Shares: