Kabar terbaru bagi para Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) yang ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)! Pemerintah membuka peluang bagi TAS untuk menduduki 5 Jabatan PPPK Teknis di Sekolah pada seleksi PPPK 2024.
Berikut 5 Jabatan PPPK Teknis di Sekolah yang Bisa Dilamar oleh TAS:
- Pengadministrasi Perkantoran: Bertugas mengelola administrasi perkantoran, seperti surat menyurat, arsip, dan dokumentasi.
- Penata Layanan Operasional: Bertugas memberikan pelayanan operasional sekolah, seperti mengelola inventaris, laboratorium, dan perpustakaan.
- Pengelola Layanan Operasional: Bertugas merencanakan, mengorganisir, dan mengendalikan layanan operasional sekolah.
- Pekerja Layanan Operasional: Bertugas melakukan pekerjaan operasional sekolah, seperti kebersihan, keamanan, dan perawatan.
- Manajer Operasional Umum: Bertugas memimpin dan mengelola seluruh kegiatan operasional sekolah.
Peluang Pengangkatan Tenaga Administrasi Sekolah PPPK 2024:
Pemerintah memprioritaskan pengangkatan TAS yang memenuhi beberapa kriteria, yaitu:
- Memiliki minimal ijazah SMA/SMK sederajat.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai TAS di sekolah.
- Memiliki sertifikat pelatihan terkait dengan tugas fungsional PPPK Teknis.
Persyaratan Umum Pendaftaran PPPK 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak pernah dihukum penjara 2 tahun atau lebih dengan hukuman tidak dengan ketentuan pidana.
- Tidak diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai pegawai swasta.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyakit menular yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Pendaftaran PPPK 2024:
- Pendaftaran PPPK 2024 diprediksi akan dibuka pada Juni atau Juli 2024.
- Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/).
- Peserta seleksi harus mengikuti seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya