Sunday, July 7

Tag: PPPK

Cair Tanggal 3 Juni 2024, Presiden Jokowi Resmi ‘Rombak’ Nominal Gaji ke 13 PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan, Segini Nominalnya…

Cair Tanggal 3 Juni 2024, Presiden Jokowi Resmi ‘Rombak’ Nominal Gaji ke 13 PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan, Segini Nominalnya…

Berita, Tunjangan Guru
Baru-baru ini Iuran tabungan Pemerintah dan Nimunal Gaji ke-13 akan dibahas di kalangan PNS atau ASN termasuk Pensiunan PNS, PPPK, TNI dan Polri. Pasalnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa PNS akan mendapat pengurangan gaji bulanan sebesar 3% yang akan di bayarkan ke iuran negara.  Saat ini pemerintah akan menyalurkan gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan pada bulan Juni 2024. Nah, tentu saja soal pembayaran tarif PNS, ini menjadi pertanyaan tersendiri bagi PNS. PNS dipotong gaji tapera karena salah satu dari 13 bagian gaji itu adalah gaji pokok. Gaji pokok pensiunan itu bukan hanya untuk pensiunan saja, tapi juga untuk PNS, PPPK, Polri dan TNI. Salah satunya adalah gaji pokok khususnya bagi PNS yang berasal dari gaji k...
Amanat UU ASN yang Baru, PNS dan PPPK Se-Indonesia Tahun 2024 Wajib Bersedia Melaksanakan 5 Hal ini…

Amanat UU ASN yang Baru, PNS dan PPPK Se-Indonesia Tahun 2024 Wajib Bersedia Melaksanakan 5 Hal ini…

Berita
Perhatian PNS dan PPPK se-Indonesia! Tahun 2024 membawa perubahan penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan diberlakukannya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang baru. UU ini mengamanatkan beberapa kewajiban baru bagi PNS dan PPPK, yang harus dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Berikut 5 hal yang wajib dilaksanakan oleh PNS dan PPPK se-Indonesia di tahun 2024: 1. Menjaga Netralitas dan Profesionalisme PNS dan PPPK diwajibkan untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Hal ini berarti mereka tidak boleh berpihak pada kepentingan politik tertentu, tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis, dan tidak boleh menggunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi. 2. Melaksanakan Tugas dengan Penuh Dedikasi dan Ber...
Tanggal 1 Juni Libur, Gaji ke 13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Diprediksi Resmi Cair Tanggal Berapa?

Tanggal 1 Juni Libur, Gaji ke 13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Diprediksi Resmi Cair Tanggal Berapa?

Berita, Tunjangan Guru
Berita gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pensiunan! Gaji ke-13 diprediksi akan cair pada bulan Juni 2024, meskipun tanggal 1 Juni merupakan hari libur. Pencairan gaji ke-13 ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun atau Tunjangan Janda/Duda, dan Pejabat Negara. Meskipun tanggal 1 Juni merupakan hari libur, pencairan gaji ke-13 diprediksi akan dilakukan setelah tanggal tersebut, yaitu pada hari kerja berikutnya. Berikut beberapa prediksi tanggal pencairan gaji ke-13: 3 Juni 2024: Jika pencairan dilakukan pada hari pertama kerja setelah tanggal 1 Ju...
Cair Bulan Depan, Gaji Ke-13 ASN Naik Hampir 2 Kali Lipat

Cair Bulan Depan, Gaji Ke-13 ASN Naik Hampir 2 Kali Lipat

Berita
Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah menetapkan rencana untuk menyalurkan gaji ke-13 ASN atau Aparatur Sipil Negara pada bulan Juni tahun ini. Keputusan ini diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 ASN, pensiunan, serta penerima tunjangan pada tahun 2024. Dalam kebijakan yang diumumkan pada tanggal 13 Maret, gaji ke-13 bagi PNS tahun ini akan disalurkan bersama dengan lima komponen pendapatan lainnya, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja. Besaran gaji ke-13 kali ini lebih besar daripada tahun sebelumnya, bahkan hampir dua kali lipat. Tunjangan gaji ke-13 merupakan bantuan yang sangat berarti bagi PNS d...
PPPK Bisa Menjadi PNS ? Simak Peraturannya Disini

PPPK Bisa Menjadi PNS ? Simak Peraturannya Disini

Berita
Pegawai PPPK adalah individu yang bekerja untuk pemerintah melalui perjanjian kerja atau kontrak, sementara PNS merupakan pegawai pemerintah yang memiliki status tetap hingga pensiun. Lalu apakah bisa seorang pegawai ASN PPPK menjadi PNS? Meskipun keduanya termasuk dalam kategori ASN, banyak yang menganggap bahwa menjadi Pegawai Negeri Sipil lebih menguntungkan daripada menjadi PPPK. Oleh karena itu, tidak sedikit yang berharap untuk beralih menjadi PNS. Bagi mereka yang memiliki pertanyaan seputar hal ini, berikut penjelasannya. Apakah PPPK Bisa Menjadi PNS? Hingga saat ini, belum ada peraturan yang memungkinkan secara langsung PPPK menjadi PNS. Namun, pegawai PPPK dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil setelah menjalani seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini sesua...
Dirjen GTK Minta Masa Kontrak PPPK Dihapus, Simak Penjelasannya!

Dirjen GTK Minta Masa Kontrak PPPK Dihapus, Simak Penjelasannya!

Berita
Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru! Baru-baru ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Prof. Dr. Nunuk Suryani MPd, mengusulkan penghapusan masa kontrak PPPK. Penghapusan masa kontrak ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan bagi para guru, baik ASN maupun PPPK. Hal ini dikarenakan selama ini terdapat perbedaan masa kontrak PPPK yang menimbulkan kecemburuan di antara para guru. Berikut beberapa penjelasan terkait usulan penghapusan masa kontrak PPPK: Alasan Penghapusan: Masa kontrak PPPK yang berbeda-beda (1-5 tahun) menimbulkan kecemburuan dan ketidakadilan bagi para guru. Guru PPPK yang telah bekerja dengan baik se...
Terbaru Nasib Masa Kontrak Kerja PPPK Setelah 5 Tahun

Terbaru Nasib Masa Kontrak Kerja PPPK Setelah 5 Tahun

Berita
Pegawai dengan Perjanjian Kerja Pemerintah (PPKP), termasuk PPPK guru, sedang menjadi perhatian utama dalam administrasi publik Indonesia. Mayoritas dari mereka dulunya adalah pegawai honorer dan sekarang mereka cemas tentang masa kontrak kerja PPPK. Untuk informasi lebih lanjut, baca artikel ini sampai selesai. Sistem kontrak kerja PPPK sering membuat mereka merasa tidak yakin tentang masa depan karir mereka. Baru-baru ini, Gubernur Jambi, Al Haris, menyinggung soal masa kontrak kerja PPPK, menambah suasana kecemasan. Saat memberikan surat keputusan pengangkatan kepada 1.860 PPPK formasi 2023 di Pemerintah Provinsi Jambi, Haris memberikan semangat kepada mereka. Namun, di balik semangat itu, ada kekhawatiran tentang masa depan mereka. Banyak dari PPPK yang menerima surat keputus...
Batas Usia dan Masa Kerja Guru PPPK di UU ASN Terbaru

Batas Usia dan Masa Kerja Guru PPPK di UU ASN Terbaru

Berita
Pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terbaru, yakni UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Perubahan signifikan dibawa oleh UU ini bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama terkait masa kerja guru PPPK dan batas usia pensiun. Sebelumnya, masa kerja guru PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, di mana masa kerja minimalnya adalah 5 tahun yang dapat diperpanjang. Namun, sekarang, UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 menetapkan batas usia pensiun yang berbeda berdasarkan jabatan PPPK: - Untuk jabatan administrasi, pengawas, dan pelaksana: Batas usia pensiun adalah 58 tahun. - Untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) utama, madya, dan pratama: Batas usia pensiun adalah 60 tahun....
PPPK Akan Terima 5 Jaminan Sosial Di Tahun 2024

PPPK Akan Terima 5 Jaminan Sosial Di Tahun 2024

Berita
Pemerintah telah memberikan berita positif bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mengesahkan pemberian 5 jaminan sosial PPPK pada tahun 2024, seiring dengan UU ASN No 20 Tahun 2023 yang menyamai hak-hak PNS. Ternyata, jaminan sosial untuk PPPK bukan hanya satu, melainkan kelima jaminan tersebut akan diberikan tanpa dikenakan biaya. Dengan disahkannya UU ASN, hak-hak PPPK kini setara dengan PNS dalam mendapatkan perlindungan pemerintah. RUU ASN yang secara resmi disahkan melalui kerjasama antara Kemenpan dan DPR menetapkan 5 jaminan sosial PPPK, termasuk kesehatan, kecelakaan, kematian, pensiun, dan hari tua. Dalam UU ASN No 20 Tahun 2023, dijelaskan bahwa baik PPPK maupun PNS berhak mendapatkan penghargaan dan pengakuan, baik materiil maupun non-materiil, ...
Terbaru! Batas Usia Pensiun PPPK dan PNS

Terbaru! Batas Usia Pensiun PPPK dan PNS

Berita
Peraturan terkini mengenai batas usia pensiun ASN PNS dan PPPK pada tahun 2024, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang telah diberlakukan. Hal ini tentu menjadi informasi krusial bagi setiap ASN di berbagai jabatan, mengingat aturan baru ini mencakup dua kategori jabatan, yakni manajerial dan non-manajerial. Setelah melalui persetujuan MenPAN RB dan DPR RI atas UU ASN 2023, seluruh peraturan kepegawaian mengalami perubahan substansial. Sebelumnya, batasan usia pensiun PNS dan PPPK pada tahun 2024 adalah maksimal 65 tahun. Namun, kini batasan usia pensiun tidak lagi umum hingga usia 65 tahun untuk setiap jabatan baik PNS maupun PPPK. Kondisi ini memungkinkan para pejabat di masing-masing jabatan untuk mengetahui batasan usia pensiun mereka secara lebih spesifik. ...