Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mengisi DRH NI:
– Isi data pribadi: termasuk penulisan gelar, alamat domisili, hobi, dan informasi lain yang perlu diisi secara manual.
– Isi riwayat pendidikan dan riwayat kursus: informasi pendidikan akan muncul secara otomatis dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.
– Isi riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi.
– Isi riwayat keluarga: termasuk data mengenai ayah, ibu, saudara kandung, anak, pasangan, dan mertua.
– Isi riwayat organisasi (jika ada).
– Unggah dokumen: wajib mengunggah dua kali cetak DRH yang sudah diisi sebelumnya.
Harap dicatat, para peserta PPPK 2023 diwajibkan untuk mencetak Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk sebanyak dua kali.
Jika tidak melengkapi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk hingga batas waktu yang telah ditetapkan, maka peserta akan dianggap menyatakan pengunduran diri dari PPPK guru tahun 2023.