Kabar terkini bagi honorer status P, TL, dan PGSD terkait seleksi PPPK guru pada tahun 2024 disampaikan oleh Prof Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbudristek.
Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023, yang mencakup honorer status P yang lulus passing grade tetapi tidak ditempatkan, mendapat sorotan karena tidak adil.
Guru honorer dalam kategori P1 yang lulus seleksi PPPK guru 2023 diharapkan dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan target 50.243 guru honorer. Namun, sekitar 12.279 guru honorer masih belum mendapatkan penempatan.
Prof Nunuk menyampaikan bahwa dalam seleksi PPPK guru 2024, pihaknya berkomitmen menyelesaikan potensi 12.279 guru honorer status P yang belum terangkat menjadi PPPK.
Dalam webinar yang diadakan oleh PGRI Provinsi Jawa Tengah, Prof Nunuk menjelaskan bahwa terdapat 62.527 guru honorer yang lulus passing grade dalam seleksi PPPK 2021.
Kendati begitu, guru honorer yang lulus kategori P1 pada seleksi PPPK guru 2023 harus menunggu hingga seleksi PPPK guru 2024 untuk mendapatkan penempatan.
Prof Nunuk menyatakan bahwa terdapat aturan baru yang diterbitkan pada tahun ini sebagai upaya untuk memberikan tempat kepada guru honorer.
Meskipun menghadapi kritik terkait penyelesaian permasalahan guru honorer yang memakan waktu, Prof Nunuk menegaskan komitmen pemerintah untuk mengangkat semua kategori P1 menjadi PPPK.
Guru-guru PGSD, terutama guru SD, menjadi fokus utama dalam seleksi PPPK karena merupakan yang paling kurang terangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Prof Nunuk menjelaskan berbagai upaya, seperti perekrutan lulusan PGSD melalui program PPG Prajabatan, telah dilakukan. Namun, hal ini belum dapat memenuhi kuota yang ada.
Sedangkan itu para guru yang sudah memiliki serdik atau sertifikat pendidik mapel diharapkan dapat melamar sebagai guru SD, sehingga formasi SD tidak hanya diperebutkan oleh lulusan bidang studi yang linear dengan mapel SD.
Prof Nunuk juga mengungkapkan bahwa telah melakukan diskusi dengan berbagai macam asosiasi guru Sekolah Dasar. Selanjutnya para PGSD tersebut belajar mengenai pedagogi supaya dapat menjadi guru SD sampai guru kelas terpenuhi.
Hal itu juga berlaku bagi para PPPK, sehingga sekarang para guru mapel dilinierkan dengan SD. Langkah ini dilakukan karena terdapat over supply.
Prof Nunuk menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan supaya para guru yang telah lulus passing grade dapat memperoleh tempat. Namun masih sejalan dengan UU yang ada, itu tadi merupakan terobosan-terobosan yang telah dilakukan.
Halaman Selanjutnya
Meskipun upaya telah dilakukan untuk mengatasi over supply dan memastikan