Meskipun upaya telah dilakukan untuk mengatasi over supply dan memastikan guru-guru yang lulus passing grade mendapatkan tempat, masih ada 12.279 guru honorer yang belum terangkat.
Prof Nunuk menekankan bahwa Indonesia membutuhkan mereka, namun tantangan terletak pada keterbatasan lintas kewenangan.
Komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah ini tetap tinggi, dan upaya akan terus dilakukan hingga tahun 2024.
Perlakuan prioritas dapat dilakukan sesuai dengan formasi yang diusulkan oleh pemerintah daerah, dan pihaknya berusaha membujuk pemerintah daerah untuk membuka formasi sesuai dengan prioritas yang ada.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan di Kementerian Pendidikan, Prof. Nunuk Suryani, juga memastikan penyelesaian permasalahan guru honorer P1 akan diselesaikan sebaik mungkin.
Itulah tadi informasi penting yang disampaikan oleh Prof. Nunuk mengenai seleksi PPPK guru 2024 untuk honorer status P, TL, dan PGSD. Semoga informasi ini memberikan manfaat.