Berita

Terbaru Pemberian Tunjangan Guru Berdasar Pada Pengelolaan Kinerja

Pertama, penting karena praktik kinerja mengikuti delapan indikator Rapor Pendidikan yang direkomendasikan, memastikan pengelolaan kinerja sesuai dengan kebutuhan peningkatan pembelajaran di satuan pendidikan.

Kedua, relevan karena praktik kinerja merujuk pada delapan indikator Rapor Pendidikan yang direkomendasikan, sehingga manajemen kinerja sesuai dengan kebutuhan peningkatan pembelajaran di satuan pendidikan.

Ketiga, berdampak nyata karena penilaian akan lebih mempengaruhi kualitas pembelajaran berdasarkan observasi kelas.

Selain itu, guru dan kepala sekolah juga akan mendapatkan penghargaan yang sejalan dengan kinerjanya.

Guru dan kepala sekolah lebih mudah melakukan tiga tahap pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja, lanjut Dirjen Nunuk

Dalam tahap perencanaan, guru hanya perlu memfokuskan peningkatan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan pencapaian rapor pendidikan yang sudah terintegrasi di PMM.

Selama tahap pelaksanaan, kepala sekolah akan mengamati kelas dan menilai berdasarkan rubrik yang disediakan di PMM. Pada tahap penilaian, kepala sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk predikat kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyatakan bahwa interoperabilitas data antara Platform Merdeka Mengajar dan e-Kinerja BKN telah diintegrasikan dengan baik sehingga kedua sistem dapat bersinergi.

Dengan demikian, pengguna, yaitu guru dan kepala sekolah, dapat merasakan kemudahan penggunaan aplikasi tersebut.

Haryomo mengajak semua pemangku kepentingan terkait, mulai dari tim BKN pusat, regional, Dinas Pendidikan, dan pemerintah daerah, untuk mendukung dan memastikan keberhasilan pemanfaatan fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM.

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai pemberian tunjangan guru ASN didasarkan pada pengelolaan kinerja.

Shares:
Leave a Reply