Berita

Tunjangan Uang Makan PNS Naik Pesat, Ini Besarannya!

Cair Bulan April 2024
Tidak hanya akan memperoleh gaji pokok, dimana pihak PNS juga akan mendapatkan uang makan yang dicairkan pada tanggal 1 April 2024.

Uang makan PNS tersebut menjadi salah satu tunjangan yang diberikan dalam bentuk uang dalam setiap bulannya.

Dibawah ini telah kami sampaikan informasi terkait dengan besaran uang makan PNS yang cair pada tanggal 1 April 2024 hari ini.

Dipastikan jika para PNS menyimak dengan detail agar bisa dengan mudah mengetahui berapa uang makan perbulan yang akan diterimanya.

Lantaran, hanya terdapat beberapa golongan tertentu saja yang akan mendapatkan uang makan sebesar Rp 820 ribu dalam setiap bulannya.

Tunjangan uang makan PNS tersebut juga telah diatur didalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023.

Sesuai dengan isi yang ada di dalam peraturan dari Kementerian Keuangan, jika untuk uang makan PNS tersebut besarnya yaitu disesuaikan dengan masing- masing golongan.

Ada beberapa golongan PNS yang mendapatkan tunjangan uang makan yang lebih besar, maupun juga jauh lebih kecil.

Uang makan PNS tersebut akan diterima oleh mereka dalam setiap bulan, serta juga akan menjadi salah satu tunjangan yang bisa menambah penghasilan PNS.

Sementara dalam hal ini pihak Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah dengan resmi menaikkan uang makan PNS, jauh sebelum adanya informasi terkait dengan kenaikan gaji pokok PNS hingga dengan 8%.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru

Shares:
Leave a Reply