BeritaTunjangan Guru

Cair Bulan Mei, Guru PNS Akan Terima 5 Jenis Tunjangan Ini

Ada beberapa penyebab umum tunjangan tidak cair, baik bagi Guru maupun PNS:

1. Persyaratan Belum Terpenuhi:

  • Guru:
    • Belum memiliki sertifikat pendidik untuk Tunjangan Sertifikasi Guru dan Tunjangan Profesi Guru.
    • Mengajar di luar SD, SMP, dan SMA untuk Tunjangan Profesi Guru.
    • Tidak mengajar di daerah khusus atau terpencil untuk Tunjangan Khusus Guru.
    • Belum menduduki jabatan fungsional tertentu untuk Tunjangan Fungsional Guru.
  • PNS:
    • Belum memenuhi syarat kerja kehadiran.
    • Menjalani cuti tanpa gaji.
    • Menjalani tugas belajar.
    • Dipidana atau diberhentikan dengan tidak hormat.
    • Meninggal dunia.

2. Data Bermasalah:

  • Data Guru/PNS di Info GTK atau Pangkalan Data Kepegawaian (PDK) tidak lengkap atau tidak akurat.
  • Ada perubahan data Guru/PNS yang belum diperbarui.

3. Kesalahan Pengiriman:

  • Kesalahan transfer dari pihak bank atau instansi terkait.
  • Rekening Guru/PNS tidak aktif atau bermasalah.

4. Kendala Teknis:

  • Sistem pencairan tunjangan mengalami gangguan.
  • Ada penundaan pencairan tunjangan dari pemerintah.

Langkah-langkah yang dapat dilakukan jika tunjangan tidak cair:

  • Guru:
    • Cek status penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru, Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus Guru, dan Tunjangan Fungsional Guru di Info GTK.
    • Hubungi operator Info GTK atau pihak Dinas Pendidikan setempat jika ada masalah dengan data.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut   https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut   https://t. saya/PortalBeritaGuru

Shares:
Leave a Reply