Jadi bersyukur sekali, apabila pihak pemerintah daerah memperhatikan hal tersebut.
Apakah daerah Anda termasuk didalam jajaran diatas? Jika iya, alangkah baiknya jika Anda lebih banyak bersabar.
Sebelum itu, pahami juga bagaimana langkah dalam membuat akun seleksi CASN tahun 2024. Dibawah ini langkahnya:
- Pertama masuk ke situs resmi SSCASN BKN maupun klik di sini https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian klik SSCASN
- Anda bisa Pilih Buat Akun
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor HP, serta alamat email yang aktif
- Jangan lupa untuk masukkan kode captcha kemudian klik “Lanjutkan”
- Lengkapi data yang diminta, sebagaimana halnya email, nama tanpa gelar sesuai dengan ijazah, tempat lahir sesuai KTP, jenis kelamin, foto scan KTP, serta swafoto.
- Tidak hanya data tersebut, para pendaftar juga perlu memasukkan password dan pertanyaan pengaman 1 dan 2. Ingat baik-baik jika pasword akan digunakan untuk login pendaftaran SSCASN kedepannya
- Jangan lupa masukkan kode Captcha lagi.
- Lalu klik “Lanjutkan” maka akan muncul tampilan pengecekan ulang data.
- Periksa baik-baik data yang dimasukkan sebab setelah proses pendaftaran maka nantinya Anda tidak bisa lagi memperbaiki kesalahan tersebut.
- Jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya maka untuk diperbaiki, Anda harus klik “Kembali”
- Apabila semuanya sudah cocok, klik “Proses Pendaftaran Akun”
- Lanjut dengan konfirmasi data dengan mengklik “Iya”
- Dan yang terakhir, tunggu beberapa waktu dan akun SCASN sudah jadi. Para pendaftar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan mengklik “Cetak Informasi Pendaftaran.”
Jadi seperti itu kiranya informasi terkait dengan 21 Daerah Tidak Mengajukan Formasi PPPK di Tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda semua!
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut h ttps://t .me/PortalBeritaGuru