Berita

Dirjen GTK Minta Masa Kontrak PPPK Dihapus, Simak Penjelasannya!

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi dampak negatif penghapusan kontrak PPPK:

  • Pemetaan Kebutuhan Guru: Pemerintah perlu melakukan pemetaan kebutuhan guru di seluruh Indonesia untuk memastikan tidak terjadi kekurangan guru setelah kontrak PPPK dihapus.
  • Penyelenggaraan Rekrutmen Guru: Pemerintah perlu menyelenggarakan rekrutmen guru secara berkala untuk mengisi kekurangan guru yang ada.
  • Pemberian Pelatihan dan Pengembangan Diri: Pemerintah perlu memberikan pelatihan dan pengembangan diri kepada guru PPPK agar mereka dapat meningkatkan profesionalismenya.
  • Pemberian Penghargaan dan Kesejahteraan: Pemerintah perlu memberikan penghargaan dan kesejahteraan yang layak kepada guru PPPK agar mereka lebih termotivasi dalam bekerja.

Penghapusan kontrak PPPK merupakan langkah yang positif untuk menciptakan keadilan dan meningkatkan profesionalisme guru. Dengan perencanaan dan persiapan yang matang, diharapkan dampak negatifnya dapat diminimalisir dan manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut      https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t .me/PortalBeritaGuru

Shares: