Berita

Info Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK Tanpa Tes, Golongan K2 yang Telah Masuk Database BKN Wajib Lakukan Ini

Kriteria Berdasarkan Kelompok Kerja Pokja

Untuk pelaksanaannya proses verifikasi data tenaga honorer menggunakan aplikasi di laman https.2/verif-nonas.bkn.go.id. Verifikasi tersebut dilakukan dengan cara membagi data tenaga honorer menjadi enam kriteria berdasarkan Kelompok kerja Pokja. Yaitu honorerium surat keputusan pengangkatan dan masa kerja usia jabatan tingkat pendidikan serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak sptjm hingga saat ini.

Berkaitan sama pengangkatanitu, Menpan RB menyatakan kalau BKN sudah berhasil melakukan verval pada 1.788.851 tenaga non asn yang masuk ke database BKN. Dimana melibatkan BPKP dalam verval tenaga honorer serta pembagian sesuai dengan kewenangannya BPKP selaku lembaga pemerintahan yang melaksanakan tugas di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan diberi tanggung jawab melakukan verval.

Pokja kriteria pertama berkaitan dengan upah yang diberikan di luar gaji pokok pegawai sedangkan BKN bertugas sebagai penanggung jawab verval data tenaga honorer Pokja kriteria 2 hingga 6. Untuk hasil verval atau verifikasi tenaga honorer tanggal 17 Mei 2024 pukul00.00 WIB yaitu kriteria mencapai kriteria 2 mencapai 89,87% kriteria 3 100% kriteria 4 mencapai  63,33%, kriteria 5 sudah 100% dan kriteria 6 mencapai 99,52%. Pada masing-masing hasil verval nantinya akan digunakan sebagai dasar penentuan kebijakan pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut               https://t.me/infofreediklat32JP

Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut               https://t.me/PortalBeritaGuru

Shares: