Selain supervisi guru, ada juga supervisi lainnya seperti supervisi akademik yang fokus pada masalah-masalah akademik, supervisi administrasi yang mendukung kelancaran pembelajaran, dan supervisi lembaga yang menitikberatkan pada aspek-aspek di sentral madrasah.
Supervisi akademik bertujuan meningkatkan pembelajaran, sedangkan supervisi lembaga bertujuan meningkatkan reputasi dan kinerja madrasah.
Proses persiapan oleh para guru memberikan dampak positif pada seluruh warga sekolah, menghasilkan perencanaan pembelajaran yang lebih baik, meningkatkan kesadaran kepala sekolah, guru, dan warga sekolah lainnya terhadap cara kerja yang demokratis dan komprehensif, serta meningkatkan kerjasama dalam mempopulerkan program pendidikan di sekolah kepada masyarakat.
Penilaian supervisi mencakup penilaian pembelajaran, administrasi per kelas, serta pembuatan perangkat pembelajaran.
Instrumen penilaian menggunakan formulir atau lembar penilaian yang meliputi RPP harian, jam, alokasi waktu, topik, model pembelajaran, kalender pendidikan, rincian minggu efektif, pengembangan silabus, pemetaan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta Indikator (SK dan KDI), Program Tahunan (Prota), Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), Program Semester (Promes), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Bahan Ajar Berbasis ICT (PowerPoint).
Demikian informasi yang dapat diberikan terkait dengan apa saja hal yang dilakukan guru saat supervisi akan berlangsung.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru