Dengan diluncurkannya Kurikulum Merdeka, pandangan terhadap supervisi akademik perlu diperbarui. Guru dan kepala sekolah harus menyamakan persepsi bahwa supervisi akademik bukan sekadar tindakan korektif terhadap proses pembelajaran.
Sebaliknya, supervisi bisa dimanfaatkan sebagai aktivitas strategis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dalam konteks ini, kepala sekolah memiliki peran sebagai pengelola utama di lingkungan sekolah. Pengelolaan tersebut mencakup aspek kepribadian, sosial, manajerial, kewirausahaan, dan supervisi. Dengan pengelolaan yang tepat, sekolah dapat mencapai target mutu yang diharapkan.
Salah satu pengelolaan yang langsung dapat memengaruhi pembelajaran yaitu pengelolaan supervisi, khususnya supervisi akademik. Supervisi akademik bertujuan membantu guru dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan tindak lanjut dari penilaian tersebut.
Selama ini, pelaksanaan supervisi akademik masih bersifat satu arah. Guru dan Kepala sekolah hanya melaksanakan supervisi akademik sesuai dengan yang telah direncanakan dan ditargetkan sebelumnya oleh kepala sekolah.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan supervisi juga masih sering dilakukan hanya untuk memenuhi persyaratan administratif bagi kepala sekolah maupun guru.
Pada kurikulum merdeka, refleksi adalah elemen yang tidak boleh diabaikan oleh siswa, guru, maupun kepala sekolah. Berdasarkan refleksi yang dilakukan ini, sekolah bisa merancang program, pelaksanaan, serta tindak lanjut supervisi.
Oleh karena itu, instrumen yang digunakan dalam supervisi juga harus disesuaikan dengan tujuan pembelajaran. Dengan tidak adanya lagi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) secara kuantitatif, guru harus menyusun standar pencapaian keberhasilan pembelajaran.
Melalui standar tersebut, guru dapat merancang instrumen supervisi sendiri agar sesuai dengan pembelajaran yang dilakukan. Perancangan ini tentunya disesuaikan dengan standar proses.
Namun, poin-poin rinci yang terdapat di dalamnya perlu dikomunikasikan dengan kepala sekolah untuk menghindari kesalahpahaman dan miskomunikasi mengenai pencapaian target pembelajaran.
Guru yang menggunakan model pembelajaran berbasis proyek tentu memiliki standar yang berbeda dengan guru yang menggunakan model pembelajaran penemuan.
Hasil supervisi biasanya hanya digunakan untuk penilaian. Melalui kurikulum merdeka, hasil tersebut juga harus dimanfaatkan sebagai alat untuk melakukan perbaikan pembelajaran.
Secara sederhana, supervisi ini dapat dijadikan sebagai bahan refleksi bagi guru dan kepala sekolah dalam menentukan kebijakan di kelas maupun di sekolah.
Kurikulum Merdeka juga memperkenalkan penggunaan platform Merdeka Mengajar. Meskipun penggunaan platform ini lebih ditujukan untuk guru, akan lebih baik jika kepala sekolah juga memahami penggunaannya.
Hal ini karena pelaksanaan supervisi tidak hanya tentang bagaimana guru merancang hingga melakukan penilaian, tetapi juga mengenai bagaimana keaktifan guru dalam meningkatkan keterampilan IT mereka melalui penggunaan platform Merdeka Mengajar.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya
Penerapan Kurikulum Merdeka memberi guru dan kepala sekolah lebih banyak peluang