Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi mengumumkan kenaikan anggaran untuk sertifikasi guru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan memberikan penghargaan lebih tinggi kepada para pendidik yang telah berkontribusi besar dalam membentuk generasi masa depan.
Kenaikan Anggaran Sertifikasi
Anggaran untuk program sertifikasi guru di APBN 2025 mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Kemenkeu, anggaran yang dialokasikan untuk sertifikasi tahun ini mencapai angka Rp 35 triliun, meningkat sekitar 10% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 31,8 triliun.
Salah satu hal yang paling dinanti-nanti oleh para guru adalah penyesuaian nominal yang akan diterima setelah sertifikasi. Dalam APBN 2025, jumlah yang diterima oleh guru setelah sertifikasi pun turut mengalami peningkatan. Guru yang berhasil mengikuti proses sertifikasi dan memenuhi kriteria yang ditentukan, diperkirakan akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Ini merupakan kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 3 juta per bulan.
Kenaikan nominal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan guru, serta mendorong motivasi mereka untuk terus meningkatkan kompetensi dalam mengajar. Dengan begitu, kualitas pendidikan di Indonesia diharapkan akan terus berkembang, seiring dengan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Tingkatkan Literasi, Info Guru Terbaru dan Diklat gratis melalui Channel telegram “Komunitas Guru indonesia” link berikut https://t.me/KomunitasGuruIndonesiaa
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya