PPG Daljab 2024 kembali hadir untuk meningkatkan kompetensi guru di Indonesia. Tahun ini, terdapat beberapa kategori guru yang wajib mengikuti seleksi administrasi PPG Daljab 2024.
Berikut kategori gurunya:
1. Guru ASN yang Belum Memiliki Sertifikat Pendidik
- Guru ASN yang diangkat paling lambat tanggal 31 Desember 2015 dan belum memiliki sertifikat pendidik.
- Guru ASN yang diangkat paling lambat tanggal 31 Desember 2019 dan memiliki NUPTK reguler.
2. Guru ASN yang Memiliki Sertifikat Guru (SGO) dan Belum Memiliki Sertifikat Pendidik
- Guru ASN yang memiliki SGO dan belum memiliki sertifikat pendidik.
3. Guru ASN yang Memiliki Sertifikat Guru (SGO) dan Memiliki Sertifikat Pendidik yang Masih Berlaku
- Guru ASN yang memiliki SGO dan memiliki sertifikat pendidik yang masih berlaku, tetapi ingin mengikuti PPG untuk meningkatkan kompetensi.
4. Guru PPPK yang Belum Memiliki Sertifikat Pendidik
- Guru PPPK yang diangkat paling lambat tanggal 31 Desember 2021 dan belum memiliki sertifikat pendidik.
5. Guru PPPK yang Memiliki Sertifikat Guru (SGO) dan Belum Memiliki Sertifikat Pendidik
- Guru PPPK yang memiliki SGO dan belum memiliki sertifikat pendidik.
6. Guru PPPK yang Memiliki Sertifikat Guru (SGO) dan Memiliki Sertifikat Pendidik yang Masih Berlaku
- Guru PPPK yang memiliki SGO dan memiliki sertifikat pendidik yang masih berlaku, tetapi ingin mengikuti PPG untuk meningkatkan kompetensi.
Guru yang tidak termasuk dalam kategori di atas tidak wajib mengikuti seleksi administrasi PPG Daljab 2024.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t .me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya
Mengikuti Seleksi Administrasi Ppg Daljab 2024 Tetap Dapat Mendaftar…