Jika dilihat sejauh ini memang tidak sedikit guru mulai mengeluh lantaran pencairan sertifikasi guru atau TPG Triwulan 1 di tahun 2024 sampai saat ini belum juga direalisasikan.
Dimana hal tersebut dikarenakan hingga akhir bulan Mei 2024 ini TPG belum juga ditransfer ke rekening guru yang bersangkutan.
Bahkan sejauh ini pihak dari Kemendikbud sendiri juga telah mengupayakan kesejahteraan untuk para tenaga pendidik atau guru di seluruh Indonesia.
Langkah itu juga telah didukung dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 45 Tahun 2023 terkait dengan Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Aparatur Sipil Negara Daerah.
Sehubungan dengan adanya keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024, maka Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) juga ikut buka suara menyampaikan jika Ditjen GTK mendorong Pemda untuk bisa menyalurkan dana TPG ke rekening guru masing-masing sebelum pada akhirnya batas waktu 14 hari kerja atau 2 minggu sejak dana TPG tersebut diterima di rekening Kas Umum Daerah.
Akan tetapi, nampaknya dari pihak para guru tersebut juga sangat mengharapkan pencairan TPG Triwulan 1 dilakukan perbulan serta langsung saja ditransfer dari pihak pusat maupun juga tidak melalui pihak pemda lagi.
Tidak sedikit para tenaga pendidik dalam hal ini juga sangat mengharap berharap jika pihak Kemendikbud merubah pencairan TPG dari 3 bulan menjadi per bulan supaya nantinya kejadian terlambatnya pencairan tidak lagi terulang.
“Bu @nunuksuryani jika berbicara keberpihakan kepada tenaga pendidik, tidak perlu lagi banyak beretorika, ganti saja sistem pembayaran tunjangan profesi guru menjadi per bulan, dapat juga dilekatkan dengan tunjangan fungsional guru yang bisa cari setiap bulan, dibandingkan dengan cerita lama terus terulang, saya yakin nantinya orang orang di kementerian pada cerdas, berani tidak ibu ambil kebijakan seperti itu? untuk memberikan manfaat yang bersifat nyata serta juga efisien kpd guru di Indonesia? Salam hormat. Terimakasih,” tulis salah satu guru dalam akun instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.
“Dari pada harus sibuk bikin pameran penggerak maupun juga pertemuan di hotel yang gak jelas, mendingan dibenahi dulu TPG, bisa cair dalam perbulan keluarnya tanpa harus triwulan. Hal tersebut tentu saja akan jauh lebih nyata manfaatnya untuk guru,” tulis guru lainnya di instagram yang sama.
“Alangkah baiknya jika nantinya TPG Triwulan 1 dari pusat langsung didistribusikan ke pihak pegawai tidak perlu lagi melalui pihak lewat pemda,” usulan salah satu guru.
“Jika bisa jangan melalui pihak PEMDA Bu….Pemda sudah terlalu banyak ngurusin uang daerah, yang ada nantinya TPG terlambat terus,” tulis guru lainnya.
“Dan akan lebih baik apabila nantinya bersamaan gaji dalam setiap bulannya,” tulis yang lainnya.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya