Sunday, July 7

Tag: ASN

Dirjen GTK Minta Masa Kontrak PPPK Dihapus, Simak Penjelasannya!

Dirjen GTK Minta Masa Kontrak PPPK Dihapus, Simak Penjelasannya!

Berita
Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru! Baru-baru ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Prof. Dr. Nunuk Suryani MPd, mengusulkan penghapusan masa kontrak PPPK. Penghapusan masa kontrak ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan bagi para guru, baik ASN maupun PPPK. Hal ini dikarenakan selama ini terdapat perbedaan masa kontrak PPPK yang menimbulkan kecemburuan di antara para guru. Berikut beberapa penjelasan terkait usulan penghapusan masa kontrak PPPK: Alasan Penghapusan: Masa kontrak PPPK yang berbeda-beda (1-5 tahun) menimbulkan kecemburuan dan ketidakadilan bagi para guru. Guru PPPK yang telah bekerja dengan baik se...
Semakin Sejahtera, Segini Nominal Gaji Pokok PNS Bulan April 2024

Semakin Sejahtera, Segini Nominal Gaji Pokok PNS Bulan April 2024

Berita
Kabar menggembirakan menanti para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan April mendatang. Setelah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang dimulai pada tanggal 22 Maret 2024, pada tanggal 1 April 2024, PNS juga akan menerima pencairan gaji pokok PNS dengan besaran terbaru. Pencairan gaji pokok PNS bulan April ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para PNS menjelang hari raya. Pada bulan April, gaji PNS akan mendapatkan peningkatan jumlah setelah disetujui kenaikan sebesar 8 persen. Kenaikan gaji PNS tahun 2024 telah disetujui dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Maka pada awal bulan April nanti, para PNS dari berbagai golongan dapat menikmati peningkatan pendapatan yang signifikan. Hal ini memperkuat alasan mengapa menjadi seorang PNS tetap ...
Batas Usia dan Masa Kerja Guru PPPK di UU ASN Terbaru

Batas Usia dan Masa Kerja Guru PPPK di UU ASN Terbaru

Berita
Pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terbaru, yakni UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Perubahan signifikan dibawa oleh UU ini bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama terkait masa kerja guru PPPK dan batas usia pensiun. Sebelumnya, masa kerja guru PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, di mana masa kerja minimalnya adalah 5 tahun yang dapat diperpanjang. Namun, sekarang, UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 menetapkan batas usia pensiun yang berbeda berdasarkan jabatan PPPK: - Untuk jabatan administrasi, pengawas, dan pelaksana: Batas usia pensiun adalah 58 tahun. - Untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) utama, madya, dan pratama: Batas usia pensiun adalah 60 tahun....
Simak! THR 2024 Akan Dikenakan Pajak Lebih Besar, Begini Cara Menghitungnya

Simak! THR 2024 Akan Dikenakan Pajak Lebih Besar, Begini Cara Menghitungnya

Berita
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan harus dilakukan paling lambat H-7 sebelum Lebaran 2024. Saat ini, sebagian karyawan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), sudah menerima THR 2024. Namun, banyak penerima THR yang mengeluhkan potongan pajak yang membuat jumlah THR yang diterima lebih sedikit dari yang diharapkan. Tunjangan Hari Raya atau THR 2024 yang diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan karyawan swasta sama-sama akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) karena dianggap sebagai bagian dari penghasilan yang dikenai pajak. Namun, cara penerapan pajak untuk keduanya berbeda. Bagi karyawan swasta, pajak atas THR mereka dipotong langsung oleh majikan dan disetor ke kas negara. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pa...
PPPK Akan Terima 5 Jaminan Sosial Di Tahun 2024

PPPK Akan Terima 5 Jaminan Sosial Di Tahun 2024

Berita
Pemerintah telah memberikan berita positif bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mengesahkan pemberian 5 jaminan sosial PPPK pada tahun 2024, seiring dengan UU ASN No 20 Tahun 2023 yang menyamai hak-hak PNS. Ternyata, jaminan sosial untuk PPPK bukan hanya satu, melainkan kelima jaminan tersebut akan diberikan tanpa dikenakan biaya. Dengan disahkannya UU ASN, hak-hak PPPK kini setara dengan PNS dalam mendapatkan perlindungan pemerintah. RUU ASN yang secara resmi disahkan melalui kerjasama antara Kemenpan dan DPR menetapkan 5 jaminan sosial PPPK, termasuk kesehatan, kecelakaan, kematian, pensiun, dan hari tua. Dalam UU ASN No 20 Tahun 2023, dijelaskan bahwa baik PPPK maupun PNS berhak mendapatkan penghargaan dan pengakuan, baik materiil maupun non-materiil, ...
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Berita
Pertengahan 2023 akan segera berakhir, dan masyarakat Indonesia bersiap menyambut tahun baru, 2024. Berbagai hari libur nasional telah dijadwalkan untuk menyemarakkan tahun baru tersebut. Tanggal-tanggal merah ini dinanti-nantikan oleh semua, terutama para pekerja dan siswa. Libur nasional memberikan kesempatan untuk beribadah bagi yang merayakan acara keagamaan atau sekadar berlibur bagi yang lainnya. Jadwal tanggal merah dan cuti bersama tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Dalam total 27 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun baru, sesuai dengan Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Keputusan ini disahkan pada 12 September 2023 oleh Menteri Agama, Menteri PANRB, ...
Terbaru! Batas Usia Pensiun PPPK dan PNS

Terbaru! Batas Usia Pensiun PPPK dan PNS

Berita
Peraturan terkini mengenai batas usia pensiun ASN PNS dan PPPK pada tahun 2024, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang telah diberlakukan. Hal ini tentu menjadi informasi krusial bagi setiap ASN di berbagai jabatan, mengingat aturan baru ini mencakup dua kategori jabatan, yakni manajerial dan non-manajerial. Setelah melalui persetujuan MenPAN RB dan DPR RI atas UU ASN 2023, seluruh peraturan kepegawaian mengalami perubahan substansial. Sebelumnya, batasan usia pensiun PNS dan PPPK pada tahun 2024 adalah maksimal 65 tahun. Namun, kini batasan usia pensiun tidak lagi umum hingga usia 65 tahun untuk setiap jabatan baik PNS maupun PPPK. Kondisi ini memungkinkan para pejabat di masing-masing jabatan untuk mengetahui batasan usia pensiun mereka secara lebih spesifik. ...
Rincian Uang Makan ASN Mulai Tahun 2024, Simak Selengkapnya

Rincian Uang Makan ASN Mulai Tahun 2024, Simak Selengkapnya

Berita
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyisihkan dana untuk uang makan ASN atau Aparatur Sipil Negara mulai tahun mendatang. Hal ini tercatat dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 mengenai Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 (PMK SBM). Anggaran tambahan tersebut juga dialokasikan untuk pemberian uang makan bagi guru yang telah bersertifikasi (guru serdik), langkah ini diambil guna meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Berita mengenai rencana pemberian uang makan ini disambut positif oleh para guru di seluruh Indonesia, khususnya yang telah memperoleh sertifikasi pendidik. Mereka akan menerima tambahan uang selain Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang jumlahnya cukup besar. Dalam tabel yang dilampirkan pada peraturan tersebut...
PNS Akan Peroleh Tunjangan Rp 902 Ribu Tahun 2024

PNS Akan Peroleh Tunjangan Rp 902 Ribu Tahun 2024

Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan peningkatan gaji dasar PNS sebanyak 8%, yang akan diterapkan mulai Januari 2024. Selain itu Pegawai Negeri Sipil juga akan menerima tunjangan PNS sebesar Rp 900 ribu pada tahun 2024. Dalam penyampaian pengantar pemerintah atas RUU APBN tahun anggaran 2023 dan nota keuangannya, Jokowi mengumumkan rencananya untuk meningkatkan gaji PNS sebesar 8%. Tentu saja hal itu menjadi kabar bahagia untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024 karena memperoleh peningkatan gaji yang signifikan. Peningkatan ini dapat dianggap sebagai kabar baik, dengan penambahan jumlah yang cukup besar setiap bulannya dari gaji pokok, termasuk tambahan tunjangan PNS lainnya yang cukup besar. Sebelumnya telah diketahui besaran gaji PNS diatur dalam...