![Dirjen GTK Minta Masa Kontrak PPPK Dihapus, Simak Penjelasannya!](https://bacakembali.com/wp-content/uploads/2024/05/plt-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbudristek-nu-upje-780x440.jpg)
Dirjen GTK Minta Masa Kontrak PPPK Dihapus, Simak Penjelasannya!
Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru! Baru-baru ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Prof. Dr. Nunuk Suryani MPd, mengusulkan penghapusan masa kontrak PPPK.
Penghapusan masa kontrak ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan bagi para guru, baik ASN maupun PPPK. Hal ini dikarenakan selama ini terdapat perbedaan masa kontrak PPPK yang menimbulkan kecemburuan di antara para guru.
Berikut beberapa penjelasan terkait usulan penghapusan masa kontrak PPPK:
Alasan Penghapusan:
Masa kontrak PPPK yang berbeda-beda (1-5 tahun) menimbulkan kecemburuan dan ketidakadilan bagi para guru.
Guru PPPK yang telah bekerja dengan baik se...