![Benarkah Guru Sertifikasi Berhak Mendapat Tambahan Tunjangan Lain? Simak Penjelasannya Di Sini](https://bacakembali.com/wp-content/uploads/2024/03/towfiqu-barbhuiya-bwOAixLG0uc-unsplash.jpg)
Benarkah Guru Sertifikasi Berhak Mendapat Tambahan Tunjangan Lain? Simak Penjelasannya Di Sini
Kabar bahagia dari pihak pemerintah pusat dan pihak pemerintah daerah untuk seluruh tenaga guru sertifikasi baik jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK sederajat. Dimana sesuai regulasi ternyata para guru sertifikasi dapat memperoleh tunjangan lain selain daripada tunjangan sertifikasi guru.
Akan tetapi di lapangan yang terjadi, masih terjadi kebingungan di seluruh guru di daerah Indonesia, sebenarnya apakah guru sertifikasi juga berhak atas tunjangan lainnya dalam hal tersebut yang berupa TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
Sebab antara daerah satu dengan daerah lainnya mempunyai kenyataan yang berbeda.
Karena itu, dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai regulasi yang mengatur akan hal tersebut.
Supaya tidak terjadi kesalahpahaman serta tanda tanya terus menerus. Simak langsung sele...