Sunday, July 7

Tag: headline news

Cara Sinkronisasi PMM Ke Ekinerja Terbaru Tahun 2024

Cara Sinkronisasi PMM Ke Ekinerja Terbaru Tahun 2024

Berita, Seputar PMM
Fungsi sinkronisasi (PMM) kini telah tersedia di platform E-Kinerja BKN. Pengelola lembaga dapat menggunakan fitur sinkronisasi untuk membantu guru dan kepala sekolah menyinkronkan data pengelolaan kinerjanya dari PMM. Namun fungsi sinkronisasi PMM juga dapat digunakan oleh guru dan kepala sekolah untuk mengintegrasikan data manajemen kinerjanya sendiri dari platform Merdeka Mengajar. Setelah aplikasi PMM pada latihan kinerja berhasil diselesaikan hingga 100%, langkah selanjutnya adalah sinkronisasi data. Pastikan juga E-RHK dan SKP di PMM terhubung dengan e-Kinerja BKN. Pada kesempatan kali ini kami akan berbagi pengalaman dan petunjuk lengkap tentang cara sinkronisasi PMM dengan e-Kinerja BKN. Jangan lewatkan langkah penting apa pun yang perlu Bapak/Ibu ambil setelah sinkronisasi. ...
Isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut Pengelolaan Kinerja Guru di PMM

Isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut Pengelolaan Kinerja Guru di PMM

Berita, Seputar PMM
Pelaksanaan kinerja guru PMM merupakan tahap kedua dari manajemen kinerja, dimana manajer akan melaksanakan rencana kinerja yang telah disusun sebelumnya. Dalam pelaksanaannya, direktur mempunyai dua kegiatan penting yang harus dilakukan. Pertama, manajer harus mampu melaksanakan kegiatan implementasi melalui pengawasan dan pembinaan dari atasan. Atasan direktur sekolah adalah Kepala Jurusan dan diberi wewenang melaksanakan pekerjaan oleh pengawas sekolah. Pemantauan dan pelatihan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan, efektivitas dan mutu pembelajaran di sekolah. Kedua, kepala sekolah juga perlu mengumpulkan bukti pendukung berupa perkembangan keterampilan. Hal ini mencakup peningkatan keterampilan dan pengetahuan dalam manajemen sekolah serta pengembangan potensi ...
Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi untuk Non ASN, Nadiem Makarim Wajibkan Penuhi Syarat-Syarat Ini

Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi untuk Non ASN, Nadiem Makarim Wajibkan Penuhi Syarat-Syarat Ini

Berita, Tunjangan Guru
Tak hanya PNS, guru non ASN juga bisa menikmati tunjangan profesi guru bersertifikat dari Nadiem Makarim mulai triwulan 2024. Oleh karena itu, bagi guru non-ASN yang belum pernah digaji dan ingin berhak mendapatkan kompensasi profesi guru bersertifikat. Bapak/Ibu harus mengetahui kondisinya. Pasalnya, Nadiem Makarim telah menetapkan syarat bagi guru non-ASN yang ingin mendapatkan manfaat kompensasi profesi guru bersertifikat pada tahun 2024. Seperti kita ketahui, kompensasi profesi karir guru bersertifikat ini dibayarkan setiap triwulan. Dan setiap triwulan atau 3 bulan, tunjangan profesi guru bersertifikat ini akan dicicil kepada setiap guru non-ASN. Hibah Sertifikasi Profesi Guru atau TPG sendiri merupakan penghargaan pemerintah yang diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan Ke...
Daftar Ratusan Daerah yang Dapat Menerima Tunjangan Sertifikasi Triwulan I Tahun 2024

Daftar Ratusan Daerah yang Dapat Menerima Tunjangan Sertifikasi Triwulan I Tahun 2024

Berita, Tunjangan Guru
Pemerintah memberikan kabar mengejutkan bagi para guru yang menunggu pembayaran tunjangan triwulan I sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG) semester pertama. Jadwal pembayaran gaji guru yang semula dijadwalkan pada bulan April, namun diubah menjadi Mei 2024. Perubahan jadwal ini tentu menimbulkan kekecewaan masyarakat terhadap guru yang menerima sertifikasi atau gaji TPG. Meski demikian, pemerintah menegaskan kompensasi bersertifikat atau TPG akan tetap dibayarkan. Keterlambatan ini disebabkan perlunya penyesuaian teknis dan administratif. Hal ini menunjukkan proses pencairan alokasi sertifikat triwulan I mengalami kendala sehingga perlu dilakukan perubahan jadwal pembayaran. Kami berharap para guru bersabar dan memahami situasi ini. Mereka dituntut untuk terus fokus menjalan...
Perhatian Segera lakukan ini sebelum 30 juni atau Tunjangan Profesi Guru dihentikan

Perhatian Segera lakukan ini sebelum 30 juni atau Tunjangan Profesi Guru dihentikan

Berita, Tunjangan Guru
Guru PNS dan PPPK harus menyadari bahwa tunjangan profesi sertifikasi guru semester kedua bisa dicabut jika tidak mengambil langkah tersebut. Lihat langkah-langkah apa yang perlu diambil untuk memastikan manfaat sertifikasi guru kuartal kedua terus dibayarkan. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, Tunjangan Sertifikasi Guru disebut juga Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Penerbitan sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi terhadap profesionalisme guru. Namun, tidak semua guru PNS dan PPPK bersertifikat berhak menerima pembayaran tersebut. Bapak/Ibu harus mengambil langkah-langkah tertentu jika ingin menerima pembayaran manfaat sertifikasi kuartal kedua. Temukan langkah-langkah yang harus diikuti ...
Penghentian Tunjangan Guru Honorer Non-ASN Tertentu, Kategori Ini yang Terdampak

Penghentian Tunjangan Guru Honorer Non-ASN Tertentu, Kategori Ini yang Terdampak

Berita, Tunjangan Guru
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah konsisten memberikan tunjangan kepada guru honorer non-ASN. Namun, tunjangan ini akan dihentikan jika guru honorer non-ASN mengalami perubahan status kepegawaian. Tunjangan guru honorer non-ASN diberikan kepada guru non-ASN tanpa sertifikat pendidik yang telah mengajar selama 17 tahun di sekolah formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan Diksus). Guru honorer non-ASN dengan masa kerja 13 tahun di sekolah non-formal (KB atau TPA) juga berhak mendapatkan tunjangan ini. Guru honorer non-ASN yang memenuhi syarat berhak atas tunjangan sebesar Rp200-300 ribu per bulan, dibayarkan dua kali setahun (per semester). Total tunjangan tahunan mencapai Rp3,6 juta. Penerimaan tunjangan guru non-ASN dihentikan bagi guru yang telah diangkat menjadi PPPK. Pemerin...
Perhatian! Guru Diminta Mengembalikan Uang Tunjangan Jika Masalah Ini Terjadi

Perhatian! Guru Diminta Mengembalikan Uang Tunjangan Jika Masalah Ini Terjadi

Berita, Tunjangan Guru
Guru memang patut mendapatkan tunjangan dari pemerintah dengan jenis-jenis tertentu. Namun bisa saja uang tunjangan yang telah diberikan dituntut untuk dikembalikan kepada kas negara jika terdapat masalah yang ditemukan. Pemerintah menyediakan berbagai tunjangan bagi guru, baik ASN maupun non-ASN, dengan syarat dan ketentuan yang berbeda, termasuk kepemilikan sertifikat pendidik.  Insentif guru non-ASN senilai 3,6 juta per tahun dapat diperoleh bagi guru non-ASN tanpa sertifikat pendidik, dengan syarat minimal mengajar selama 17 tahun di sekolah formal TK-SMA. Guru bertanggung jawab untuk mengisi dan memperbarui data di Dapodik secara mandiri, bukan mengandalkan operator sekolah. Akurasi data Dapodik menjadi tanggung jawab pribadi guru, dan guru harus menanggung konsekuensi ...
Cara Mengisi Observasi Praktik Kinerja Di PMM, Langkah Observasi Kelas Semua Guru

Cara Mengisi Observasi Praktik Kinerja Di PMM, Langkah Observasi Kelas Semua Guru

Berita, Seputar PMM
Platform Merdeka Mengajar (PMM) menyediakan fitur observasi kelas untuk membantu kepala sekolah dalam menilai kinerja guru. Hasil observasi ini menjadi dasar untuk pengembangan profesionalisme guru dan peningkatan mutu pembelajaran di sekolah. Artikel ini akan membahas langkah-langkah observasi kelas semua guru di PMM secara detail, mulai dari persiapan hingga pengisian dokumen observasi. Langkah-langkah Observasi Kelas Semua Guru di PMM Persiapan Jadwal Observasi: Kepala sekolah menyusun jadwal observasi kelas untuk semua guru. Jadwal ini harus dikomunikasikan kepada guru agar mereka dapat mempersiapkan diri. Instrumen Observasi: Siapkan instrumen observasi yang sesuai dengan aspek-aspek yang ingin diamati. PMM menyediakan instrumen observasi yang dapat diunduh dan dimodi...
Gaji Terpotong 3 Persen Untuk Iuran Tapera, Inilah Dampaknya pada Guru PNS, PPPK, dan Guru Swasta

Gaji Terpotong 3 Persen Untuk Iuran Tapera, Inilah Dampaknya pada Guru PNS, PPPK, dan Guru Swasta

Berita, Tunjangan Guru
Baru-baru ini, pemerintah telah resmi menerapkan kebijakan pemotongan gaji bulanan untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pekerja, termasuk guru PNS, PPPK, dan guru swasta. Besaran iuran Tapera yang dipotong dari gaji adalah 3 persen, dengan rincian 2,5 persen ditanggung oleh guru dan 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja (sekolah untuk guru PNS dan PPPK, dan yayasan/lembaga pendidikan untuk guru swasta). Kebijakan pemotongan gaji untuk Tapera tentunya akan berdampak pada para guru. Berikut beberapa dampak yang perlu dipahami: 1. Penurunan Penghasilan Bulanan Potongan gaji 3 persen untuk Tapera secara langsung akan mengurangi penghasilan bulanan guru. Hal ini mungkin berdampak pada kemampuan guru dalam memenuhi kebutuhan hidup seh...
Aturan Terbaru PPG Daljab 2024 Khusus Guru PNS, Guru PPPK, Guru Honorer dan Guru Swasta

Aturan Terbaru PPG Daljab 2024 Khusus Guru PNS, Guru PPPK, Guru Honorer dan Guru Swasta

Berita, Seputar PPG
Kabar gembira bagi guru berkat Permendikbud Ristek No 19 Tahun 2024 tentang Pelatihan Profesi Guru (PPG) yang telah resmi diterbitkan. Dengan peraturan baru ini, beberapa perubahan signifikan akan berdampak pada proses PPG daljab pada tahun 2024. Guru aktif dan lulusan Program Pendidikan Guru (PGP) aktif kini langsung diakui setara dengan 36 SKS. Sementara itu, guru reguler yang terdaftar di Dapodik dan aktif mengajar pada tahun ini juga termasuk dalam kategori ini. Kriteria peserta PPG Permendikbud Ristek terbaru menetapkan kriteria peserta PPG aktif dalam 5 kategori: Instruktur mengemudi yang tidak memiliki sertifikat pendidikan. Guru telah menyelesaikan kursus pelatihan profesi guru (PLPG) namun belum lulus uji kualifikasi guru (UKG). Guru terdaftar di Dapodik dan aktif...