3. Mengikuti Pelatihan dan Pengembangan Diri:
- Memiliki sertifikat pendidikan profesi guru (PPG).
- Mengikuti pelatihan dan workshop terkait pendidikan dan pembelajaran.
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman yang luas tentang kurikulum terbaru.
- Mampu menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.
4. Aktif Berpartisipasi dalam Kegiatan Organisasi Guru:
- Menjadi anggota organisasi profesi guru, seperti PGRI atau MGMP.
- Mengikuti kegiatan seminar, konferensi, atau workshop yang diadakan oleh organisasi guru.
- Berkontribusi dalam pengembangan program dan kegiatan organisasi guru.
5. Memiliki Kinerja Mengajar yang Baik:
- Memiliki nilai NUN/SKPD yang tinggi.
- Mendapatkan penilaian yang baik dari kepala sekolah dan rekan guru.
- Digemari oleh murid dan wali murid.
6. Mendaftar di Instansi dengan Kekurangan Guru:
- Memilih instansi yang memiliki kekurangan guru pada formasi yang dilamar.
- Melamar di daerah dengan kebutuhan guru yang tinggi.
- Bersedia ditempatkan di daerah penugasan yang ditentukan oleh instansi.
7. Mempersiapkan Diri dengan Baik untuk Seleksi:
- Pelajari materi seleksi secara mendalam, termasuk tes substantif dan tes wawancara.
- Lakukan latihan soal dan simulasi tes.
- Ikuti bimbingan belajar atau pelatihan persiapan seleksi PPPK Guru.
- Jaga kesehatan dan stamina agar fit saat mengikuti seleksi.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t. saya/PortalBeritaGuru







